dutapublik – KARAWANG Ahmad Gojali warga Karawang yang mengaku dirugikan oleh personel Polres Karawang atas nama Briptu Bonie Purindo Hartono akhirnya sepakat berdamai dan tidak melanjutkan perkara ini ke ranah hukum. Hal ini terjadi berkat upaya mediasi yang dilakukan oleh advokat Asep Agustian SH., MH., dengan Keluarga Briptu Boni yang diwakili oleh ayah kandugnya Asep Hartono (pensiunan Polri) dengan Ahmad Gojali yang didampingi oleh aktivis Asep Tatang Suryadi alias Obet.
Dalam mediasi ini, Asep Hartono menyerahkan uang sejumlah Rp.7,5 juta yang digunakan anaknya kepada Ahmad Gojali secara tunai dan disaksikan oleh para saksi. Hal ini tentunya adalah itikad baik dari keluarga Briptu Bonie untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
“Ini sejumlah uang yang digunakan anak kami, kami selaku orang tua meminta maaf kepada para pihak. Semoga hal ini menjadi pelajaran yang berharga bagi anak kami,” ucap Asep Hartono selepas menyerahkan sejumlah uang kepada Ahmad Gojali di kantor advokat Asep Agustian SH., MH., belum lama ini.
Masih kata Asep dalam mediasi ini telah sepakat bersama Ahmad Gojali untuk mencabut perkara Briptu Bonie yang kasusnya sedang diproses di Propam Polres Karawang.
Sementara itu Ahmad Gojali yang diwakili oleh Obet mengaku sangat berterimakasih kepada keluarga Briptu Bonie yang beritikad baik menyelesaikan masalah secara keluargaan.
Obet berharap hal ini menjadi pelajaran berharga bagi Briptu Bonie agar kedepannya bisa bekerja lebih baik lagi dan bisa menjadi panutan masyarakat. “Kami berharap kepada Briptu Bonie agar hal ini menjadi pelajaran. Semoga Briptu Bonie bisa menjadi polisi yang baik bagi masyarakat,” harapnya.
Sebelumnya diketahui bahwa Briptu Bonie meminta uang Rp7,5 juta kepada Ahmad Gojali untuk kepentingan membuka laporan polisi di Polres Karawang. Namun hingga beberapa waktu kemudian laporan polisi tak kunjung dibuat Briptu Bonie dan menjadi polemik dan permasalahan diungkap ke publik karena buntunya penyelesaian masalah. (uya)