dutapublik.com, BANDUNG BARAT – Pilkades Serentak tahun 2021 Di Kabupaten Bandung Barat, diketahui mengalami penundaan pelaksanaan, dikarenakan agenda Pilkades yang rencana awalnya akan digelar pada 29 Agustus 2021 bulan lalu, terpaksa ditunda dikarenakan adanya penerapan PPKM di tengah Pandemi COVID-19.
Salah satu Desa di Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat, yaitu Desa Nanggeleng, juga harus menunda pelaksanaan Pilkades.
Sehingga, masa jabatan Kepala Desa Nanggeleng sudah dinyatakan berakhir pada 17 September 2021 kemarin. Untuk menggantikan Kepala Desa Endang Suherman yang habis masa jabatannya, Camat Cipeundeuy atas nama Bupati Bandung Barat menunjuk Alit Supriyatna sebagai Pejabat (Pj) Kades Nanggeleng.
Acara lepas sambut Kepala Desa Nanggeleng dari Endang Suherman kepada Pj. Kades Alit Supriyatna, dilaksanakan pada Rabu (29/9), bertempat di Aula Kantor Desa.

Keterangan Gambar 2 : Endang Suherman, Mantan Kades Nanggaleng
Saat acara Lepas Sambut, Endang Suherman berharap, di masa yang akan datang Desa Nanggeleng akan lebih maju.
“Mudah-mudahan ke depannya Desa Nanggeleng lebih maju lagi dan jabatan sementara digantikan oleh Pak Alit Supriyatna,” harap mantan Kades Nanggeleng 3 periode itu.
Sementara itu, Pj. Kades Alit Supriyatna usai mengikuti acara Lepas Sambut menyampaikan, bahwa dirinya hanya menggantikan kekosongan jabatan Kades Nanggeleng sebelum adanya Kades definif pemenang Pilkades nanti.
“Alhamdulillah, sesuai Undang-Undang, bahwa Kepala Desa yang berkhir masa jabatannya, dengan kewenangan Camat atas nama Bupati, menunjuk PNS di lingkungan Kecamatan Cipeundeuy untuk menjabat sementara Kades di Desa Nangeleng,” ucapnya.

Keterangan Gambar 3 : Acara Lepas Sambut Kades Nanggeleng
Alit berharap, semua pihak ikut membantu dirinya dalam meneruskan sisa-sisa program dari Endang Suherman, Kades yang habis masa jabatannya.
“Saya minta doanya dari semua pihak, untuk menciptakan kesuksesan dari sisa-sisa program dari Pak Emdang Suherman, yang sekarang diisi sementara oleh saya,” tuturnya.
Diketahui, menurut Alit, laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan mantan Kades Nanggeleng Endang Suherman sudah dinyatakan kondusif, tidak ada permasalahan dan tidak ada kendala.
Acara Lepas Sambut tersebut, turut dihadiri Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cipeundeuy, Mantan Kedes Naggeleng Endang Suherman, Pj. Kades Alit Supriyatna dan Perangkat Desa. (Devi)





