Anggota Komisi IX DPR RI H. Obon Tabroni Gandeng BPOM Sosialisasikan Obat Dan Makanan Aman

317

dutapublik.com, BEKASI – Anggota Komisi IX DPR RI dari Partai Gerindra, H. Obon Tabroni, menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya penggunaan obat dan makanan yang aman. Kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang dikemas dalam bentuk pemberdayaan masyarakat ini diikuti oleh 200 peserta dari berbagai unsur tokoh masyarakat, bertempat di objek wisata Kaung Tilu, Bojong Rangkas, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (07/06/2025).

“Selama ini masyarakat kita hanya mengenal BPOM melalui media dan belum pernah bertemu langsung. Hari ini, saya membawa langsung pihak BPOM hadir di tengah masyarakat pedesaan untuk memberikan edukasi tentang bagaimana memilih obat dan makanan yang aman,” ujar H. Obon Tabroni.

Ia menambahkan, edukasi ini sangat penting karena masyarakat wajib mengetahui mana obat dan makanan yang layak digunakan dan dikonsumsi. Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan bahwa masyarakat benar-benar terjamin kesehatannya.

“Pak Prabowo Subianto benar-benar menyentuh seluruh elemen masyarakat, bukan hanya yang tinggal di perkotaan, tetapi juga masyarakat pedesaan. Mereka juga berhak mendapatkan informasi dan edukasi agar bisa hidup sehat,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, H. Obon Tabroni berharap para peserta yang hadir dapat menyampaikan kembali informasi yang diperoleh kepada keluarga dan lingkungan sekitar, sehingga kesadaran akan pentingnya hidup sehat semakin meluas.

Sementara itu, perwakilan BPOM Jawa Barat, Bapak Edward, mengungkapkan bahwa BPOM memiliki tugas utama melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan secara rutin, termasuk pengawasan khusus terhadap produk yang diduga mengandung bahan berbahaya.

“BPOM juga berwenang mengawasi iklan dan promosi produk, terutama yang menggunakan klaim berlebihan. Contohnya, ada iklan produk obat yang menyebut bisa menyembuhkan semua penyakit. Ini tentu tidak benar, karena tidak mungkin satu produk bisa menyembuhkan segala macam penyakit. Di sinilah peran BPOM dalam melakukan pengawasan terhadap iklan tersebut,” jelasnya.

Edward juga menyampaikan langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk menentukan keamanan obat, makanan, dan kosmetik, yaitu dengan cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Desa Cipayung, Hj. Entin, S.Pd., beserta perangkat desa. Dalam sesi tanya jawab, peserta tampak sangat antusias. Bahkan, seorang tokoh masyarakat menyampaikan harapannya agar BPOM lebih sering turun langsung ke wilayah Kabupaten Bekasi untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran obat, makanan, dan kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya.

(SM Migung)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *