Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan

99

dutapublik.com, PEKANBARU – Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin ke-6 tentang pemberantasan peredaran narkoba dan handphone di lingkungan Lapas dan Rutan, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan razia rutin blok hunian pada Selasa (26/1/2026).

Razia yang digelar melalui bidang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) ini merupakan bentuk deteksi dini guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memutus mata rantai peredaran narkoba serta mencegah praktik penipuan yang kerap melibatkan warga binaan.

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, melalui Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Wan Rezwanda, bersama jajaran Kamtib serta dibantu oleh petugas jaga.

Sebelum pelaksanaan, seluruh petugas terlebih dahulu menerima arahan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan menyeluruh di blok hunian. Petugas memeriksa setiap sudut kamar untuk mencari barang terlarang seperti narkoba, handphone, serta benda terlarang lainnya.

Pelaksanaan razia dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Kamar hunian dibuka secara bergiliran, warga binaan dikeluarkan satu per satu untuk dilakukan pemeriksaan badan, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar oleh petugas yang disaksikan perwakilan warga binaan.

Kegiatan ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, yang menegaskan komitmen tegas dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan di wilayah Riau. Sebagai bentuk komitmen bersama, Maizar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan.

“Seperti yang ditegaskan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, bahwa di lingkungan pemasyarakatan, baik Lapas maupun Rutan, zero narkoba dan handphone adalah harga mati,” tegas Maizar. (NH)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *