dutapublik.com, KARAWANG – Kapolsek Pedes Polres Karawang Polda Jabar, AKP Bambang Sumitro pimpin patroli dinihari bersama anggota Aipda Karjono, Aipda Wasna, dan Brigadir Gumilar dalam rangka antisipasi kejahatan C3 di wilayah hukum Polsek Pedes, Jum’at (18/11) pukul 00.36 WIB.
Patroli dini hari ini dalam rangka keamanan wilayah hukum Polsek Pedes agar masyarakat terhindar dari kejahatan dan dilanjut menghimbau masyarakat wilayah hukum Polsek Pedes agar selalu waspada akan adanya tindakan kejahatan di lingkungan desa.
Terlebih Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mempunyai program Lapor Pak Kapolres, Program Quick Wins dan
Transformasi Polri PRESISI.
Pak Suhendi warga Desa Puspasari Kecamatan Pedes mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Pedes saat diwawancara wartawan.
“Kami bersama para tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan agama, mendukung kinerja Polsek Pedes untuk keamanan wilayah Kecamatan Pedes, kami masyarakat Kecamatan Pedes mendukung keamanan yang Polsek Pedes berikan, terlebih jalanan yang sepi dari perbatasan Kecamatan Pedes ke Kecamatan Cibuaya sampai ke Desa Puspasari jalanan totoang panjang yang kerap sepi, terkadang warga kecamatan pedes saat melintas dini hari untuk ke pasar merasa ketakutan akan tetapi saat ini masyarakat tidak lagi takut, pasalnya terkadang di jalanan bertemu mobil patroli Polsek Pedes, hingga masyarakat merasakan keamanannya,” ucap Suhendi.
Staf Humas R.S Budi mewakili Kasi Humas Polsek Pedes mengajak masyarakat untuk menciptakan keamanan dan jangan terpengaruh oleh Berita Hoax.
“Mari kita ciptakan keamanan bersama sama tidak hanya terpacu oleh Polsek Pedes, akan tetapi dari elemen masyarakat bersama sama untuk menciptakan keamanan dilingkungan kita, dan jangan mudah percaya dengan berita hoax, cari sumber kebenarannya jangan sampai terprovokasi sehingga terjadinya konflik di tengah masyarakat, ingat dengan UU ITE bisa dipidanakan yang membuat Berita Hoax sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE akan dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) UU ITE, sanksi pidana penjara maksimum 6 tahun dan/atau denda maksimum 1 milyar rupiah,” kata Budi
Budi juga mengajak warga Kecamatan Pedes agar menciptakan keamanan di lingkungan sekitar, jangan tebar berita Hoax, ciptakan keamanan lingkungan tetap selalu waspada akan timbulnya kejahatan diakibatkan kelalaian. “Kapolsek Pedes selalu memerintahkan kepada anggota Polsek Pedes, untuk melaksanakan patroli dini hari,” tutup Staf Humas R.S Budi.
Di lain kesempatan Kapolsek Pedes AKP Bambang Sumitro, turut mengajak masyarakat agar terus menciptkan lingkungan yang kondusif. “Ayo kita ciptakan lingkungan aman dan kondusif terhindar dari kejahatan C3. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan atau yang familiarnya disebut dengan kejahatan C3. selalu waspada akan kehadiran orang yang tak dikenal,” tutup Kapolsek. (Radi)





