dutapublik.com, PURWAKARTA – Berawal dari pemberitaan media rajawalisriwijaya, terkait temuan tentang pemotongan BPNT sembako, yang diduga disunat oleh Perangkat Desa. Kini jadi perbincangan hangat di media sosial atau medsos.
Setelah seorang Sekdes ditemani Babinsa menemui seorang kakek (70) yang di Upload Video Vlog di Media sosial atau medsos Fb Group INPASMUNJUL beredar, bahwa Plt Dadan S. dan Perangkat Desa membantah bahwa pemberitaan itu tidak benar dan menyangkal bahwa itu berita Hoax.
Bahkan di video tersebut Dadan malah sebaliknya, menuduh bahwa wartawan yang bernama Davit Sanjaya menelpon dan meminta uang sebesar Rp. 25 juta, jika tidak disetujui, akan diberitakan Media Rajawali News.
“Itu tindakan pemerasan,” pungkas Dadan, di video tersebut.
Setelah beberapa awak media yang tergabung dalam Ikatan wWartawan Online Indonesia (IWOI) meminta keterangan Davit Sanjaya, pada Selasa (10/8). Davit tidak terima diriya dituduh memeras.
“Jangan kan Rp. 25 juta, seribu Perak pun saya tidak terima,” ucapnya.
“Dan hari ini saya akan melaporkan atas pencemaran nama baik saya juga nama baik Media Rajawali news Group,” pungkasnya. (SS)






