Apa Sih Tujuan Sebenarnya Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Kirim Sapi Kurus Kering Dan Sakit-Sakitan Ke Kelompok Tani?

247

dutapublik.com, BEKASI – Kegiatan pengadaan 8 ekor sapi di Kp. Bugelsalam Rt. 002/001 Desa Hegarmanah Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi pada Dinas Pertanian diduga tidak sesuai spesifikasi, hal itu mendapat sorotan dari masyarakat.

Pengadaan sapi sebanyak 8 ekor dengan nilai 148.640.000 rupiah, yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Bekasi TA 2024, mendapat sorotan masyarakat, disebabkan ukuran dan kondisi badan sapi kecil dan kurus, dari 8 ekor 4 ekor sapi masih anak dan belum bertanduk

2 ekor sapi sakit sewaktu turun ke pengurus kelompok tani KAHURIPAN yang diketuai Bapak Jaan.

Bantuan sapi yang diterima oleh kelompok tani KAHURIPAN yang diketuai JAAN, dari Dinas Pertanian diduga tidak sesuai spesifikasi, hingga menguatkan adanya dugaan penyimpangan anggaran.

Salah satu pengurus kelompok tani KAHURIPAN, Sabtu 21 Desember 2024 mengatakan kalau ukuran sapi masih dadara (anak) dan diperkirakan berumur 5 bulan. “Turun sapi ada kali baru 2 minggu mah, umurnya belon setahun sih basa lima bulanan masih dadara (anak),” ucapnya.

Tambahnya lagi diperkirakan 5 bulan kedepan sapi baru bisa beranak.
“Basa lima bulan lagi mah mo hampir sepuluh bulan beranak, yang ngerti pada ngomong begitu yang pada ngeliat,” pungkasnya.

Jaan ketua kelompok tani saat itu tidak ada di lokasi, dikarenakan sakit dan dirawat di rumah sakit. (Migung)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *