Ayah Affan Kurniawan: Tindak Pelaku, Jangan Semua Polisi Jadi Korban

99

dutapublik.com, JAKARTA – Zulkifli, ayah dari pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang tewas usai dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, meminta keadilan atas kematian putranya. Ia menegaskan bahwa yang harus ditindak hanyalah pelaku, bukan keseluruhan institusi kepolisian.

“Betul, kami tidak mengajukan gugatan hukum. Kami hanya meminta rasa keadilan, yang berbuat saja yang ditindak. Tidak semua polisi harus jadi korbannya,” kata Zulkifli kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menemui pihak keluarga Affan pada Kamis malam. Zulkifli mengungkapkan isi pembicaraannya dengan Kapolri.

“Kalau pesan itu ada. Beliau (Kapolri) bilang, ‘Bapak pikir-pikir dulu mau yang mana, jalur hukum kita tuntaskan semuanya.’ Itu yang disampaikan kepada saya,” jelasnya.

Zulkifli menambahkan, Kapolri berjanji akan mengusut tuntas kasus kematian Affan. “Beliau janji akan mengusut, seperti itu,” ujarnya.

Affan Kurniawan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, usai peristiwa nahas yang terjadi pada Kamis (28/8/2025).

Kasus ini kini ditangani oleh Divisi Propam Polri. Sebanyak tujuh anggota Brimob diamankan terkait insiden tersebut.

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menyatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan ketujuh anggota Brimob itu terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian.

“Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” ujar Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025).

Ia memastikan kasus ini akan diusut tuntas. Ketujuh anggota Brimob tersebut kini ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus). (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *