dutapublik.com – SURAKARTA Pemerintahan Kelurahan Kemlayan Berencana membongkar lapak Pedagang kaki lima di wilayah kelurahan Kemlayan Serengan Kota Surakarta, yang dirasakan selama ini keberadaannya sangat mengganggu pengguna jalan. Pasalnya, lapak Pedagang kaki lima tersebut, menggunakan sebagian ruas jalan untuk tempat usahanya.
Terkait hal itu, Babinsa Kelurahan Kemlayan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Koptu Catur Handoko mencoba menjembatani acara mediasi antara Pedagang kaki lima dengan pihak Keluarahan Kemlayan, pada Sabtu (17/4), agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merusak suasana Kamtibmas.
Pada pertemuan tersebut, Kepala Kelurahan Kemlayan mengatakan, keberadaan pedagang kaki lima selama ini dirasakan sangat mengganggu pengguna jalan serta membuat lingkungan terlihat kumuh.
“Para Pedagang kaki lima agar bisa memahami, bahwa selama ini para Pedagang sangat mengganggu pengguna jalan serta membuat kumuh lingkungan,” kata Suyuti.
Sementara itu, Babinsa menyampaikan, agar para Pedagang bisa memahami dan bisa menerima. Karena Pedagang kaki lima tidak memiliki ijin tempat ataupun usaha yang memenuhi aturan dari Pemerintah.
Setelah diadakannya musyawarah, akhirnya para Pedagang bisa menerima dan bersedia membongkar dengan cara kerja bakti dengan pekerja padat karya membongkar warung- warung yang berada di pinggir jalan. Sumber Agus kemplu. (ysn)