Baru Buka Di Surabaya, LQ Indonesia Lawfirm Diserbu Ratusan Korban Investasi Bodong Yang Butuh Pendampingan Hukum

411

dutapublik.com, SURABAYA – Pada Senin (18/4), terjadi penampakan yang tidak biasa di gedung BRI Plaza lantai 7, Jl. Basuki Rahmat, Surabaya. Pasalnya, ratusan korban Investasi Bodong di Surabaya dan Malang, menyerbu kantor LQ dan meminta agar LQ membantu mereka dalam penanganan kasus yang mandek di Kepolisian.

Sekitar 500an korban Investasi Bodong Narada datang ke kantor LQ Surabaya dan memberikan kuasa untuk kepengurusan Laporan Polisi dengan total kerugian 530 Miliar lebih yang sudah 2 tahun lalu melaporkan di Polrestabes Surabaya dan selama ini belum ada perkembangan berarti.

Adapun para korban diwakili oleh pengurus Freddy menyampaikan keluhannya.

“Kami Paguyuban sekitar 500an orang merasa dirugikan oleh Narada Aset Manajemen, di mana NAM tidak melaksanakan janji, yaitu melakukan Top Up atas turunnya nilai saham dan tidak mengembalikan dana yang kami setorkan. Kami berikan kuasa ke LQ dengan menandatangani perjanjian jasa hukum di kantor baru LQ Indonesia Lawfirm di Surabaya. Atas dibukanya LQ Surabaya, kami senang akhirnya ada Lawfirm bersih, jujur dan tulus mau membantu kami, di mana kami tidak mampu menyelesaikan sendiri di kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga:  Nekat Serempet Dan Curi HP Seorang Wanita, Pemuda Pekanbaru Dibekuk Warga

Advokat Rizky Indra Permana, S.H. menerangkan, bahwa LQ Surabaya dibuka untuk memudahkan masyarakat di Jawa Timur dan sekitarnya untuk meminta bantuan hukum terkait hal-hal yang merugikan masyarakat yang membutuhkan keadilan.

“Saya selaku Kepala Cabang LQ Surabaya, menjunjung tinggi 8 Pakta Integritas LQ Indonesia Lawfirm dan berjanji akan membela masyarakat sekitar sesuai aturan perundangan yang berlaku. Hati nurani saya tergerak untuk melayani masyarakat dan membela kebenaran,” ucapnya.

Sementara, Advokat Alvin Lim, S.H., M.Sc., CFP., CLA., selaku ketua pengurus LQ Indonesia Lawfirm menceritkan, bahwa masyarakat merasa kecewa dengan para Oknum yang berkedok Aparat Penegak Hukum.

“Antusiasme dari masyarakat terbentuk atas kerinduan masyarakat atas Institusi Penegak Hukum yang lurus dan bersih. Masyarakat sangat muak terhadap oknum-oknum aparat yang melecehkan nilai keadilan. Sudah seharusnya ada reformasi mental dimulai dari Aparat penegak hukum.”

Baca Juga:  Ketua DPC PERMAHI Labuhanbatu Raya Laporkan Kalapas Rantauprapat ke KPK

“Bagaimana mungkin hukum ditegakkan oleh oknum kriminal berjubah aparat? Terima kasih saya ucapkan kepada Tuhan YME dan para pendukung LQ Indonesia Lawfirm yang setia membela LQ dan mendukung perjuangan LQ selama ini. LQ tidak mungkin bisa besar tanpa dukungan dari berbagai Pihak,” tuturnya.

LQ Indonesia Lawfirm Surabaya terletak di BRI Tower lantai 7, Jl Basuki Rahmat no 122, Kota Surabaya dengan nomer telpon Hotline 0818-0454-4489 merupakan cabang ke 4 LQ yang selanjutnya akan membuka cabang ke 5 di Medan pada tahun 2022 ini.

LQ Indonesia Lawfirm terkenal berani, vokal dan anti oknum aparat, sehingga disukai masyarakat dan mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang rindu akan keadilan dan kepastian hukum. Selain Korban Investasi Narada, ada juga puluhan korban Mahkota, BSS, OSO Sekuritas, Kresna Sekuritas dan Robot Trading yang datang memberikan kuasa ke LQ Indonesia Lawfirm untuk ditangani kasusnya,” (King Adie)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *