Berbeda Saat Sidang Saksi Pemohon, IYS Dan MN Jawab Pertanyaan Hakim Praperadilan Dengan Lancar

416

dutapublik.com, PEKANBARU – Walau sempat molor, sidang praperadilan nomor: 16/Pid.Pra/2021/PN Pbr yang digelar pada Selasa (2/11) di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Polresta Pekanbaru.

Adapun 2 orang saksi yang dihadirkan pihak Polresta Pekanbaru adalah IYS selaku Ibu Korban dan Suaminya MN yang dimulai dengan pernyataan di bawah sumpah.

Mereka diminta tim hukum Polresta untuk menjelaskan kronologis kejadian. IYS dan suaminya MN dengan lancar memberikan keterangan, hal ini sangat berbeda dengan beberapa keterangan dari saksi pemohon disaat diminta menjelaskan kronologis kejadian pada sidang hari Senin (1/11) kemarin.

Sebagaimana keterangan saksi pemohon yang berbelit belit kemarin, hari ini justru IYS dan suaminya MN memberikan keterangan dengan detail dan rinci terkait kejadian pengeroyokan, Ia, anaknya dan MN di Jalan Irkap tersebut.

Namun beberapa keterangan dari saksi pemohon yang dihadirkan pada (1/11) justru bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh IYS dan MN hari ini, di antaranya saksi pemohon yang mengatakan melihat MN membawa besi putih, justru MN membantah bahwa dia membawa kunci roda untuk menyerang warga.

Lebih lanjut dalam keterangannya IYS menyatakan dengan jelas sangat ingat dengan wajah para pelaku pengeroyokan yang melempar batu, memukul baik mobil maupun dirinya, juga anaknya yang terkena sabetan ujung parang.

Adapun di antara senjata tajam yang dilihat IYS dan MN dalam peristiwa tersebut yaitu parang, linggis dan ban pinggang yang digunakan dalam kejadian pengeroyokan tersebut.

Hal menarik lainnya dalam keterangan IYS terkait peristiwa tersebut, bahwa HK bersama orang yang mengaku RT setempat sempat meminta IYS untuk berdamai di tempat serta tidak membawa persoalan ini keluar.

Namun IYS, anak dan suaminya MN berkeinginan untuk berobat dahulu. Adapun berdasarkan keterangan IYS bahwa yang melapor adalah anaknya bukan dia sebagaimana selama ini diberitakan.

Suasana persidangan yang cukup ramai pengunjung dan sempat riuh karena disemprot hakim agar jangan ada provokasi di dalam ruangan tersebut. Sidangpun kemudian ditutup dengan agenda berikutnya yaitu kesimpulan.

Saat ditanya di luar oleh awak media terkait bukti visum dan bukti lainnya terkait peristiwa pengeroyokan tersebut, IYS menyatakan ada, termasuk baju anaknya yang ada bercak darah akibat sabetan ujung parang dan bukti lainnya sudah di tangan pihak Kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, IYS juga membantah pengakuan HK yang menyatakan tidak mengenal dirinya, sambil memberikan sebuah foto yang membuktikan bahwa statement HK tersebut adalah bohong. (Erick)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *