Berikut Profil Bos Mafia Tambang Emas Ilegal Di Kotanopan Kabupaten Madina, Hingga Kini Masih Bebas Berkeliaran Keruk Alam Rusak Lingkungan

2182

dutapublik.com, MADINA – Salah satu pemilik tambang emas tanpa izin (Peti) yang beraktivitas di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Madina diketahui bernama Pawang. Dia merupakan pemilik sekaligus pemain tambang yang mengakomodir puluhan penambang lainnya yang beroperasi di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal dan hingga kini bebas tak tersentuh hukum dan mengabaikan hasil keputusan bersama unsur Forkopimda Madina.

Kegiatan PETI Di Kecamatan Kotanopan Yang Dikoordinir Oleh Pawang

Diketahui dalam perundang-undangan yang berlaku, setiap orang yang dengan sengaja merusak alam dapat dikenakan sanksi pidana dan juga denda. Para penambang ilegal ini juga tidak mempedulikan hasil keputusan Forkopimda terkait penutupan tambang.

Pasalnya dia (Pawang) secara terang terangan melakukan pertambangan dengan merusak ekosistem atau lingkungan sekitar DAS Batang Gadis, Menggunakan alat berat (Excavator) tanpa memikirkan kerusakan maupun dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat yang berada di hilir sungai.

Pawang merupakan pemilik dan pemain tambang emas ilegal yang pertama kali beroperasi Kotanopan, dia juga lah yang mengakomodir keberadaan puluhan penambang lainnya. Kini sudah ada puluhan alat berat (excavator) yang beroperasi di daerah aliran sungai ini. Alat berat ini tak pernah berhenti beraktivitas baik siang maupun malam, berakibat sungai Batang Gadis selalu keruh serta lingkungan disekitar rusak parah.

Seperti yang diungkapkan salah satu pencari ikan di Sungai Batang Gadis yang tak bersedia namanya disebut mengatakan, “Saat ini kami kesulitan untuk mencari ikan sungai, karena kondisi sungai selalu keruh akibatnya ikan ikan yang ada di sungai ini menghilang entah kemana.”

Lain hal dengan yang diucapkan oleh salah satu petani, dia mengaku areal persawahan miliknya rusak dan kesulitan air akibat keberadaan tambang ini. “Jika musim penghujan air akan meluap dan menyebabkan sawah terendam sehingga menyebabkan gagal panen,” ucapnya.

Saat ini lebih kurang 25 unit Excavator beroperasi di Das Batang Gadis. Mereka dengan leluasa mengeruk dan merusak lingkungan.

Ketua LSM Trisakti Dedi selaku aktivis yang memonitor kegiatan tambang ilegal ini mengatakan selain akan melakukan aksi unjuk rasa bersama Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan, pihaknya juga sudah menyusun laporan dan segera membuat laporan kepada pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk segera menangkap dan menertibkan para pelaku tambang di Kotanopan.

“Kita sudah menyusun laporan, usai unjuk rasa yang akan dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (Ampel) kita akan bersama sama berangkat ke Polda Sumatera Utara,” tambahnya. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *