dutapublik.com, JAMBI – BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Jambi menggelar Press Release di gedung Dharana Lastarya BNNP Jambi.
Brigjen Pol Wisnu Handoko selaku pemimpin konferensi Pers menyampaikan, BNNP Jambi berhasil mengamankan Narkoba dari berbagai jenis di antaranya Shabu 12.050.332 gram, ekstasi 1.843.231 gram dan ganja sebanyak 1.672,57 gram dari 28 kasus dan 40 orang tersangka.
Dalam kurun waktu setahun terakhir setidaknya BNNP Jambi melakukan 4 kali pemusnahan jenis narkoba yaitu pada 6 april 2023, 12 Juli 2023, 20 September 2023 dan 23 November 2023.
Dari tangkapan tersebut dengan beberapa modus dalam mengirimkan barang haram diantaranya mencampurkan shabu yang dikemas dengan madu di dalam botol, kemudian shabu disamarkan di dalam susu kotak dan menyelipkan shabu di lapisan dalam surat undangan.
Selanjutnya Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu juga menyampaikan kepada seluruh warga Provinsi Jambi dapat bekerja sama dalam memerangi narkoba agar tercipta “JAMBI BERSINAR” (Jambi Bersih Dari Narkoba). (red)





