dutapublik.com, MINAHASA – Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si., MAP., bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa di Hotel Yama Resort, Kamis (4/12/25).
Kegiatan diawali dengan laporan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa, Maudy Lontaan, S.Sos., yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan piagam audit internal oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pengawasan internal pemerintah.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa Rakorwasda memiliki makna strategis dalam upaya peningkatan tata kelola pemerintahan. Ia menyatakan bahwa tugas pembinaan dan pengawasan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen utama untuk memastikan program pemerintah berjalan efektif, efisien, akuntabel, serta bebas dari penyimpangan.
“Forum ini adalah sarana penting untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi tantangan, dan menyelaraskan langkah-langkah pembinaan serta pengawasan di seluruh unit kerja,” ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa pembinaan bukan hanya bersifat korektif, tetapi juga berorientasi pada peningkatan kapasitas dan kualitas SDM Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Seluruh kepala perangkat daerah diminta untuk fokus pada implementasi kebijakan yang tepat, efisiensi anggaran, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang selaras dengan RPJMD dan berdampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, fungsi pengawasan menurut Bupati harus dijalankan secara optimal, profesional, dan independen. Ia mengibaratkan pengawasan sebagai “mata dan telinga pemerintah daerah” yang berfungsi sebagai sistem peringatan dini untuk mencegah penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, serta praktik korupsi.
“Saya tegaskan, Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen penuh untuk tidak memberikan ruang bagi praktik KKN,” tegas Bupati.
Kepada jajaran Inspektorat, Bupati berpesan agar menjalankan tugas dengan integritas tinggi, menjadi mitra kerja yang konstruktif, sekaligus penjaga gawang integritas birokrasi.
Melalui Rakorwasda 2025 ini, Bupati berharap beberapa hal penting dapat tercapai, antara lain: Penyamaan persepsi dan arah kebijakan pengawasan, Peningkatan kapasitas dan kapabilitas APIP, Penguatan sinergi antara Inspektorat dan seluruh perangkat daerah, dan Terwujudnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang lebih matang dan efektif.
Bupati RD juga mengapresiasi jajaran Inspektorat yang telah bekerja keras menjalankan pengawasan serta mendorong sinergi APIP-APH dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Dengan pelaksanaan kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terkait aspek hukum dan pengawasan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintah daerah yang bersih dan berintegritas,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Vanda Sarundajang menegaskan bahwa peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) semakin krusial dalam mendukung kepala daerah melalui audit, review, evaluasi, hingga pendampingan terhadap pemeriksaan eksternal maupun Aparat Penegak Hukum (APH).
“APIP berperan dalam deteksi dini melalui identifikasi, analisis, dan evaluasi potensi penyimpangan serta menjalankan fungsi konsultan dan penjamin kualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Wabup Vanda.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si., Forkopimda Minahasa, para Asisten, Staf Ahli, Inspektur, Sekretaris DPRD, para kepala badan dan dinas, direktur RSUD dan PDAM, para kepala bagian, camat se-Kabupaten Minahasa, serta para hukum tua dan lurah. (Effendy)





