dutapublik.com, TANGGAMUS – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani melaunching Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) TA 2022 melalui PT. POS Indonesia, bertempat di Balai Pertemuan Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada Rabu (23/2).
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati H. AM. Syafi’i, Kepala Dinas Sosial Zulfadli, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Catur Agus Dewanto, Camat Sumberejo Pardi, beserta Muspika Sumberejo, masyarakat yang mendapatkan (BPNT) dan petugas Pos Bandar Lampung selaku koordinator Kabupaten Tanggamus Therecia Luh.
Dewi Handajani dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan launching Bantuan Sosial Sembako Tunai atau BSST kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu masyarakat penerima di Kabupaten Tanggamus seperti keluarga miskin, tidak mampu dan yang rentan terkena dampak COVID-19. Bantuan tersebut merupakan bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat Melalui Kementerian Sosial RI yang disalurkan oleh Kantor Pos.
“BSST yang kita laksanakan ini merupakan perubahan pola Program BPNT, yang semula e-Warong berganti menjadi Pola Tunai melalui Kantor Pos. Bantuan ini berupa uang tunai yang diberikan kepada KPM sebesar Rp200.000, per bulan per 3 bulan, atau 4 kali dalam 1 tahun. Sehingga masing-masing KPM akan merima total Rp600.000 untuk dibelanjakan kebutuhan pokok oleh KPM, sesuai kebutuhan masing-masing,” ungkapnya.
dikatakannya, ada pun data penerima BSST di Kabupaten Tanggamus periode Januari s.d. Maret 2022 Tahap 1 yang akan disalurkan di Kabupaten Tanggamus secara total kepada 30.298 KPM dan khususnya di Kecamatan Sumberejo sejumlah 969 KPM akan menerima BSST, yang secara simbolis diberikan saat itu.
“Terkait BSST ini, kami dari Pemerintah Daerah mengucapkan rasa syukur dan berterima kasih kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial yang telah melaksanakan Program BSST ini. Secara Nasional ada sekitar 18.8 juta KPM yang akan menerima BSST ini. sedangkan untuk di Provinsi Lampung sebanyak 297.525 KPM,” sebutnya.
Dalam proses penyalurannya tersebut, lanjut Dewi Handajani, masyarakat penerima cukup membawa KTP asli dan KK asli yang akan dicocokan oleh petugas di Kantor Pos dengan data daftar nominatif yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
“Saya berpesan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat, setelah dana BSST ini diterima oleh Bapak Ibu dan saudara penerima, agar uang tersebut dibelanjakan terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok atau sembako bagi keluarga. Gunakan uang sehemat mungkin, sisanya bisa disimpan, untuk dipakai kembali nantinya,” pesannya.
Ia pun mengimbau agar jaga kesehatan, ikuti saran pemerintah, lakukan protokol kesehatan dengan membiasakan hidup bersih, selalu cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, selalu memakai masker, jaga jarak dan hindari berkumpul.
“Kita berdo’a semoga kita dan seluruh masyarakat di Kabupaten Tanggamus terhindar dari COVID-19. Kami mohon ma’af jika ada kekurangan dalam memberikan pelayanan sehingga mungkin belum memuaskan bagi semua.”
“Dan kepada masyarakat di Kabupaten Tanggamus, mari saling mendukung, saling menguatkan di tengah situasi Pandemi COVID-19. Sehingga kita bisa lolos dan bisa recovery, bangkit kembali bersama masyarakat semua,” tuturnya.
Sementara, Zulpadli, selaku Kepala Dinas Sosial dalam laporannya bagi masyarakat yang mendapatkan BPNT di tahun sebelumnya secara non tunai dan di tahun ini dirubah oleh Kementerian Pusat dibayarkan secara tunai dan pengambilannya melalui kantor pos terdekat tidak melalui pendamping lagi.
“Dan pencairan BPNT tersebut dibayarkan 3 bulan sekali, artinya 4 kali dalam satu tahun,” terangnya. (Sarip)





