dutapublik.com, MANADO – Ada sekitar 6 Bupati dan Wali Kota di Provinsi Sulut yang akan selesai masa tugas di bulan September tahun 2023 ini.
Adapun keenam kepala daerah yang segera berakhir jabatannya, yaitu Bupati Minahasa Ir. Royke Oktavian Roring, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap, Bupati Bolmong Utara Depri Pontoh, Bupati Sitaro Evangeline Sasingen, dan Bupati Kepulauan Talaud Elly Lasut.
Praktis, posisi mereka akan diisi oleh penjabat sembari menunggu hasil Pilkada serentak pada 2024 mendatang.
Kepada awak media, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, mengatakan, telah mengirimkan sejumlah nama ke Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri) dan saat ini sedang berproses.
“Sampai sekarang belum ada balasan. Kita masih menunggu,” bebernya, pada Selasa (19/9).
Pastinya, lanjut Olly, nama-nama yang diusulkan adalah penjabat kredible yang layak memimpin Kabupaten dan Kota.
Berdasarkan aturan perundang-undangan, penjabat Bupati dan Wali Kota akan diisi oleh ASN berpangkat pimpinan tinggi Pratama atau setingkat eselon II di lingkungan Pemprov Sulut. (Effendy Iskandar)





