Dianggap Membahayakan, Seekor Buaya Muara Diringkus Masyarakat Way Rilau

529

dutapublik.com, TANGGAMUS – Seekor buaya berukuran 2,7 meter berhasil ditangkap masyarakat saat berada di Muara Pekon Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Kamis (17/2) pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Cukuh Balak Ipda Eko Sujarwo mengatakan, buaya tersebut diamankan setelah melintasi warga yang sedang berada di muara.

Baca Juga:  Netfid Kalbar Lakukan Audensi Di Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat

“Dikarenakan buaya akan membahayakan dan untuk keselamatan, maka masyarakat bersama-sama mengamankan dengan menggunakan seutas tali,” kata Ipda Eko Sujarwo.

Baca Juga:  Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Kegiatan Penyerahan Zakat Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau

Kapolsek menambahkan, untuk sementara buaya tersebut berada di Pos Tagana Cukuh Balak guna menunggu tim BKSDA Lampung. “Buaya tersebut akan diserahkan kepada BKSDA Lampung,” tandasnya. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *