Dianggap Membahayakan, Seekor Buaya Muara Diringkus Masyarakat Way Rilau

497

dutapublik.com, TANGGAMUS – Seekor buaya berukuran 2,7 meter berhasil ditangkap masyarakat saat berada di Muara Pekon Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Kamis (17/2) pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Cukuh Balak Ipda Eko Sujarwo mengatakan, buaya tersebut diamankan setelah melintasi warga yang sedang berada di muara.

“Dikarenakan buaya akan membahayakan dan untuk keselamatan, maka masyarakat bersama-sama mengamankan dengan menggunakan seutas tali,” kata Ipda Eko Sujarwo.

Kapolsek menambahkan, untuk sementara buaya tersebut berada di Pos Tagana Cukuh Balak guna menunggu tim BKSDA Lampung. “Buaya tersebut akan diserahkan kepada BKSDA Lampung,” tandasnya. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *