Dansatgas LSM Benteng Bekasi Soroti Bangunan Liar Di Kecamatan Cikpus Dan Ciktim

215

dutapublik.com, BEKASI – Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) LSM Benteng Bekasi, Daryat, menyoroti kondisi memprihatinkan salah satu aliran kali yang melintasi wilayah Kecamatan Cikarang Pusat dan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Saluran air tersebut kini dipenuhi semak, sampah, dan bangunan liar yang diduga berdiri tanpa izin, hingga menyebabkan aliran air tidak mengalir dengan normal.

Kondisi kali yang melintasi tiga desa tersebut tampak semrawut. Selain tertutup oleh tanaman liar dan limbah rumah tangga, beberapa titik juga diduga telah dibangun untuk kepentingan usaha secara ilegal.

“Ini sangat disayangkan, karena lokasinya berada dekat dengan pusat pemerintahan Kabupaten Bekasi, tetapi belum mendapatkan penanganan yang serius,” ujar Daryat, Selasa (15/4).

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi segera turun tangan untuk melakukan normalisasi dan menertibkan bangunan liar yang berdiri di sepanjang kali tersebut.

“Kami minta ada tindakan nyata. Jangan dibiarkan berlarut-larut karena bisa berdampak buruk bagi lingkungan dan warga sekitar,” tegasnya.

Tak hanya soal bangunan liar milik warga, Daryat juga menyoroti keberadaan sebuah perusahaan yang diduga mendirikan bangunan di atas tanah milik Perum Jasa Tirta (PJT).

“Yang ironis, ada perusahaan yang membangun di atas lahan milik PJT. Apakah mereka sengaja atau benar memiliki izin? Ini perlu ditelusuri dan ditindak jika terbukti melanggar aturan,” katanya.

Daryat menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut melalui jalur hukum.

“Terkait keberadaan bangunan perusahaan di lokasi tersebut, kami akan berkomunikasi dengan ketua umum kami dan segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait status bangunan maupun rencana penertiban di wilayah tersebut. (red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *