Dapat Atensi Kapolri, Tim Gabungan Siap Tindak Tambang Ilegal di Magelang dan Sejumlah Daerah

113

dutapublik.com, MAGELANG –Menindaklanjuti atensi khusus dari Kapolri, tim gabungan yang terdiri dari Propam Polri, Bareskrim Polri, dan PW-FRN Counter Polri menyatakan komitmennya untuk memberantas aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Indonesia. Gerakan yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PW-FRN, Agus Flores, menegaskan penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu.

Pada Senin (16/2/2026), Agus Flores meninjau langsung lokasi pertambangan di wilayah Magelang. Dalam inspeksi tersebut, ia meminta sedikitnya enam alat berat yang diduga beroperasi di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar segera ditarik dari lokasi.

Agus mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengajukan pembekuan izin terhadap salah satu pemegang IUP di Magelang. Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan dugaan pelanggaran serius dalam operasional IUP Operasi Produksi (IUP OP), mulai dari pengambilan material pasir yang melebihi kapasitas (overload) hingga dugaan pemalsuan dokumen pengangkutan (hauling).

“Kami tidak akan berhenti di sini. Setelah Magelang, Boyolali menjadi target berikutnya. Kami meminta pihak kepolisian setempat segera menertibkan alat berat di tambang ilegal Boyolali sebelum tim kami tiba di lokasi,” tegas Agus Flores.

Langkah tersebut menjadi wujud keseriusan Polri dalam mengawal arahan Kapolri guna menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah potensi kerugian negara. (S.N)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *