dutapublik.com, TANGGAMUS – Endang dewan guru SDN 2 Sudimoro Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, sebut bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ada dua jenis diantaranya, versi dinas dan versi Triansyah.
Perbedaannya bantuan tersebut adalah, bantuan PIP yang ditawarkan oleh Triansyah, itu ada kesepakatan kalau cair dipotong Rp 100.000 ribu per siswa penerima bantuan, berbeda lagi dengan PIP yang melalui dinas, itu tidak ada potongan.
Hal itu disampaikan Endang saat dihubungi awak media dutapublik via telepon selular pada Jumat (9/11/2023).
Endang mengatakan tahun lalu ia ditunjuk mengurus atau membidangi bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). “Pada waktu saya yang jadi pengurus PIP, kalau PIP yang melalui Dinas itu tidak ada potongan, beda lagi dengan PIP yang tidak melalui Dinas. Kerena pada waktu itu ada yang datang ke sekolahan dan menawarkan Program PIP juga kalau gak salah yang datang ke sekolah, Pak Triansyah, ia menawarkan, kerena kita pengin siswa kita mendapatkan bantuan PIP jadi pihak sekolah juga menerima tawaran tersebut dan juga disitu ada kesepakatan kalau dapat bantuan PIP yang lewat pak Triansyah ini memang ada potongan Rp 100.000 ribu, kesepakatannya seperti itu,” beber Endang.
Lanjut Endang, setelah ada kesepakatan antara wali murid, guru dan Triansyah, bantuan PIP tersebut dicairkan. “Kalau belum ada kata sepakat bantuan PIP tersebut tidak dicairkan itu perbedaannya bantuan PIP yang lewat pak Triansyah,” jelasnya.
“Berbeda dengan PIP yang lewat dinas kalau PIP yang lewat dinas itu sama sekali tidak ada potongan, setau saya pada saat saya jadi pengurus PIP. Sekarangkan pengurus PIP di SDN 2 Sudimoro bukan saya lagi, jadi saya gak tau apa masih dapat atau tidak bantuan PIP yang lewat pak Triansyah, sekarang guru yang ngurusin PIP di SDN 2 Sudimoro ibu Aminatun,” ungkap Endang
“Yang pasti saya sudah satu tahun tidak menangani PIP lagi, udah saya serahkan sama ibu, memang kalau PIP yang lewat dinas itu sama sekali tidak ada potongan tapi kalau PIP yang ditawarkan pak Triansyah itu ada potongan seratus ribu rupiah, itu hasil kesepakatan, kalau sepakat PIP itu cair kalau gak ya gak cair, memang waktu saya yang jadi pengurusnya PIP yang lewat Pak Triansyah dua kali cair.”
“Jadi setiap pencairan PIP yang bukan lewat dinas orang tua siswa dikumpulkan lebih dulu, itu yang membedakan PIP lewat dinas dengan PIP lewat pak Triansyah,” pungkasnya.
Saat ditanya terkait Triansyah sebagai apa dan bertugas dimana Endang mengaku tidak tau pasti, ia hanya mengatakan kalau tidak salah, Triansyah merupakan guru di SMK PGRI dan ia tidak menjelaskan di SMK PGRI mana tempat Triansyah berdinas. (Sarip)





