dutapublik.com, KARAWANG – Tatang Robert, Ketua LSM MPPN Kabupaten Karawang sangat menyayangkan jika kabar bahwa Kabupaten Karawang sebelumnya telah mendapatkan predikat penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke beberapa kalinya.
Pasalnya, setelah buming beberapa media massa di Karawang tengah menyorot temuan BPK RI perwakilan Jawa Barat membuat dirinya menduga masih bebasnya para oknum koruptor di tubuh Dinas di Karawang.
“Terus terang sebagai warga Karawang saya miris melihatnya, jika temuan BPK RI banyak ditemukan di semua dinas berarti para pejabat terlihat masih leluasa melakukan dugaan gotong royong korupsi buat memperkaya dirinya,” ujar Robert, Minggu (21/11).
Dikatakan Robert, para pejabat yang diduga melakukan memperkaya dirinya jelas sangat tidak memperhatikan masyarakat yang saat ini masih di kategori miskin. Apalagi dikabarkan Kabupaten Karawang mendapatkan predikat miskin ekstrem ke lima di Jawa Barat.
“Ini jelas berarti, masyarakatnya miskin ekstrem, pejabatnya berlomba-lomba keruk kekayaan lewat duit rakyat,” beber Robert.
Robert mengaku saat ini tengah menyoroti kasus dugaan korupsi di Karawang dan kini terus mengejar dugaan kelakuan penjahat dari oknum pejabat di Dinas PRKP Karawang.
Dirinya sangat mengatakan sungguh keterlaluan, mungkin salah satu kata yang cocok disematkan pada kegiatan yang dilakukan oleh oknum rekanan-rekanan di Bidang Pemukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang.
Hal tersebut terbukti dengan adanya laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Jawa Barat yang menyatakan bahwa ada belasan pekerjaan di Bidang Pemukiman DPRKP Karawang yang menjadi temuan.
Temuan BPK tersebut antara lain, Pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkungan (Jaling), Pekerjaan Jalan Setapak (Japak) dan Pembuatan Drainase Lingkungan, yang mana menurut hasil pemeriksaan BPK terdapat belasan diantaranya mengalami kekurangan volume yang menyebabkan adanya kelebihan bayar.
Menanggapi hal tersebut, dirinya mengaku bakal menyikapi hal tersebut dengan serius, menurutnya walaupun temuan ganti rugi sudah ataupun belum diselesaikan jika oknum para pejabatnya masih bercokol di sana temuan BPK RI tersebut bakal terus menerus jadi temuan.
“Saya rasa hal ini sudah sangat serius dan harus segera dilakukan tindakan hukum, karena ini bukan yang pertama terjadi di Pemerintahan Kabupaten Karawang, bahkan mungkin di tahun-tahun sebelumnya juga masih banyak yang belum selesai,” ujarnya.
Lebih lanjut, pria yang juga kritis terhadap permasalahan korupsi di Karawang itu menyebutkan, bahwa dirinya telah memiliki semua data-data dinas mana saja yang menjadi temuan BPK, bahkan yang tahun 2019 belum selesai juga ada.
“Seharusnya para pejabat yang menjadi kuasa pengguna anggaran lebih selektif lagi dalam memilih rekanan, harus yang tanggung jawab, baik dalam kualitas maupun moralnya,” ucapnya.
Masih kata Tatang, akhir-akhir ini banyak sekali pemberitaan terkait temuan BPK di Dinas-Dinas Pemda Karawang. Apakah jangan-jangan ada kongkalikong antara para oknum pejabat dan rekanan?
“Untuk Dinas PRKP sendiri saya memang sedang fokuskan ke mantan Kabid Rutilahu juga kasusnya saya kawal terus sampai ke Kejati, kalau di bidang Pemukiman juga tidak selesai, saya juga akan bawa ke penegak hukum, seperti nasib mantan Kabid Rutilahu,” tegas Tatang. (uya)





