dutapublik.com, KARAWANG – Pada Rabu (19/7), awak media dutapublik.com mengkonfirmasi keluarga Dea Sahara PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang berstatus ilegal. Awak media mengkonfirmasi langsung orang tua Dea Sahara, bernama Rusyadi yang beralamat di Kp. Rawa Raden Desa Sindangkarya Kecamatan Kutawaluya.
Rusyadi menyampaikan keluh kesah, rasa cemas dan kekhawatiran terhadap anaknya yang bernama Dea Sahara yang diberangkatkan secara ilegal ke Timur Tengah.
Rasa cemas Rusyadi semakin menjadi ketika Ibu Wati selaku sponsor Dea Sahara memberikan sejumlah ancaman. Ancaman tersebut antara lain jika keluarga Dea Sahara tidak memberikan uang Rp12 juta maka Dea Sahara diancam akan dibuang dan tidak diurus di Timur Tengah. “Alasan Ibu Wati ke saya saat itu bahwa uang Rp12 juta akan dibelikan tiket pesawat dari Arab ke Indonesia,” ujar Rusyadi.
“Mau gimana lagi saya takut kenapa-napa sama anak saya, terus saya juga didesak-desak terus sama Ibu Wati,” ungkapnya.
Segala cara ia lakukan, bahkan ia rela mencari uang pinjaman dari rentenir, yang penting Dea Sahara anaknya bisa pulang. Alhasil setelah mendapat pinjaman uang dari rentenir, Rusyadi menyerahkan uang itu ke Andan suami dari Dea Sahara untuk diserahkan kepada Ibu Wati.
Masih kata Rusyadi, Salah satu dari keluarga Dea Sahara ya mitu pamannya yang bernama Haji Sauri menyaksikan uang Rp12 juta yang diberikan oleh Andan suami dari Dea Sahara kepada ibu Wati selaku sponsor. “Saksinya Haji Sauri saat suami Dea Sahara memberikan uang Rp12 juta kepada Ibu Wati,” ungkapnya. (Rahmat)





