Diduga Ada Aroma Korupsi, Tokoh Masyarakat Desa Labansari Meminta Proyek JUT Disidak Instansi Terkait

665

dutapublik.com, BEKASI – Diketahui pada pemberitaan beberapa waktu lalu tiga warga Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi telah melaporkan dugaan tidak normatifnya proyek JUT (Jalan Usaha Tani) yang digarap oleh Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) desa setempat ke Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi.

Selain itu dalam laporan tersebut juga disebut bahwa Kepala Desa Labansari diduga menyalahi aturan dan kewenangan selaku kepala desa. Kades Labansari juga dalam laporan tersebut diduga meraup keuntungan dari pekerjaan perkerasan JUT.

Menyikapi masalah ini, beberapa waktu lalu, Tokoh Masyarakat Desa Labansari, Ahmad Yani ikut angkat bicara. 

Menurut Ahmad Yani, seharusnya kegiatan tersebut dalam pelaksanaannya dikerjakan oleh Gapoktan bukan oleh pihak lain dalam hal ini Kades Labansari dan ternyata dalam pelaksanaannya faktual di lapangan diduga tidak sesuai RAB bahkan diduga juga ada indikasi unsur penyimpangan anggaran/korupsi.

“Untuk itu saya berharap dinas terkait dalam hal ini Dinas Pertanian bahkan Inspektorat agar sidak ke lokasi kegiatan tersebut,” pungkasnya. (Migung)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *