Diduga Alat Berat PETI di Kotanopan Rusak Jalan Rabat Beton, Aparat Diminta Bertindak

90

dutapublik.com, MADINA – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga menggunakan alat berat jenis excavator (beko) di Kelurahan Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, disinyalir telah merusak jalan rabat beton yang merupakan aset negara.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan pada Jumat (26/12/2025) sore, tim media menemukan sejumlah alat berat yang diduga beroperasi di belakang Pasar Kotanopan. Keberadaan alat berat tersebut disinyalir telah menyebabkan kerusakan pada infrastruktur jalan rabat beton. Namun hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Padahal, Kabupaten Mandailing Natal baru-baru ini telah ditetapkan sebagai wilayah dengan status darurat bencana banjir dan longsor. Ironisnya, aktivitas PETI di sejumlah lokasi, termasuk di wilayah Kotanopan, diduga masih berlangsung.

Media kemudian mencoba melakukan konfirmasi kepada seseorang bernama Pawang Lubis, yang disebut-sebut sebagai pemilik alat berat tersebut, melalui sambungan telepon seluler. Dalam keterangannya, yang bersangkutan menilai cara konfirmasi yang dilakukan wartawan sebagai bentuk interogasi.

“Kenapa Anda langsung interogasi? Cara Anda ini bukan orang lapangan. Apa urusan Anda di situ, kenapa tanya sama saya,” ujar Pawang Lubis melalui sambungan telepon.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan kerusakan jalan rabat beton tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, baik Polri, TNI, maupun Kejaksaan, dapat segera menindaklanjuti dugaan aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan dan infrastruktur negara di wilayah Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal. (S.N)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *