dutapublik.com, TANGGAMUS – Gustam Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus belum bisa banyak memberikan tanggapan terkait permasalahan yang ada di Pekon Penanggungan Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus saat ditemui awak media dutapublik.com di ruang kerjanya pada Rabu (14/12).
Menurut Gustam apa yang rekan media sampaikan itu semua akan ditampung informasinya dan nanti akan dilakukan klarifikasi. “Yang bersangkutan kita panggil terkait permasalahan yang ada kita liat dulu APBDes nya lalu ada apa gak di APBDes nya nanti semua akan ketahuan karena laporan mereka sudah selesai kalau untuk tahun anggaran 2021,” ujar Gustam.
“Kalau sudah kita panggil yang bersangkutan sudah memberikan klarifikasi nanti kita akan cek apa lagi ini masalah insentif siapa penerimanya kita tanya yang bersangkutan berapa yang mereka terima sesuai gak dengan yang dianggarkan, itu harus sesuai realisasinya berapa dan yang diterima berapa itu semua pasti ketahuan.”
“Yang jelas kalau masalah insentif ini kami belum bisa memberikan tanggapan karena sebelum kita mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan,” jelas Gustam.
Tambah Gustam permasalahan perangkat Pekon yang lalu saja belum selesai malah tambah masalah lagi. “Kami sudah sampaikan segera diselesaikan, penyelesaian itu cuma ada dua cara yaitu jalankan surat rekomendasi dari kami atau penuhi tuntutan mereka, seharusnya masalah ini sudah selesai,” jelasnya.
“Tapi Sabil ini orangnya ngeyel bukannya menyelesaikan masalah yang ada malah tambah masalah lagi sekali lagi terima kasih dengan rekan-rekan media atas informasinya semua akan kita tampung dan akan kita pelajari lebih dulu ada gak di APBDES nya,* pungkas Gustam. (Sarip)





