Duta Publik

Ekses Pilkades Mekarsari, Advokat Syarif Hidayat : Jika Bupati Tidak Respon, Gugatan Akan Dilanjutkan Ke PTUN

674

dutapublik.com – KARAWANG Pemilihan Kepala Desa Mekarsari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang, telah usai dilaksanakan pada Minggu (21/3) bulan lalu. Dengan hasil akhir menyatakan Calon Kades (Calkades) Dede Gusnul Yakin, meraih suara terbanyak dari 4 kontestan lainnya.

Namun, buntut dari pelaksanaan Pilkades di Desa Mekarsari tersebut, saat ini.terjadi konflik tengah meradang. Pasalnya, dalam proses tahapan penetapan Calkades sebelumnya, diduga kuat Panitia Pilkades melakukan kecurangan dalam menetapkan Calkades.

Hal itu diungkapkan oleh Calkades saat itu Aida Gantini, bahwa dari 8 Balon Kades (Balkades) yang terdaftar, hanya 5 orang yang kemungkinan besar akan ditetapkan menjadi Calkades. Karena berdasarkan Ranking yang diperoleh lebih tinggi dari 3 Balkades lainnya, yaitu Adam Giri, Aida Gantini, Dina Rachmaniar, Jenal Abidin dan H. Dani Hermawan. Sedangkan 3 Balkades yang memiliki nilai terendah yaitu : Maman Darwis, Dede Gusnul Yakin dan Engking Supardi.

Namun pada Jumat (26/2) siang, salah seorang Balkades atas nama Adam Giri, menyatakan mengundurkan diri menjadi Calkades. Padahal satu hari sebelumnya yakni pada Kamis (25/2), pihak Panitia sebelas sudah melakukan rapat penetapan Calkades yang menyatakan bahwa Adam Giri sudah ditetapkan menjadi Calkades. Dan keputusan rapat tersebut sudah resmi ditandatangani oleh Panitia sebelas dan sudah didistribusikan kepada 5 Calkades yang bersangkutan.

Akan tetapi di hari yang sama, pada Jumat (26/2), Panitia sebelas mendistribusikan kembali surat kedua kepada 5 orang Calkades, yang isinya menyatakan bahwa Balkades yang mengundurkan diri (Adam Giri_red) telah digantikan oleh Dede Gusnul Yakin.

Seharusnya, jika melihat urutan Ranking hasil keseluruhan seleksi, jika Adam Giri mengundurkan diri, maka yang harus menggantikannya adalah Maman Darwis, karena menempati Ranking ke 6, sedangkan Dede Gusnul Yakin sendiri berada si posisi Ranking ke 7.

Namun pada kenyaatannya Maman Darwis, pada saat yang bersamaan Ikut mengundurkan diri berbarengan dengan Adam Giri. Padahal jika tidak mengundurkan diri pun, jelas bahwa Maman Darwis tidak lolos menjadi Calkades karena ada di posisi Ranking ke 6. Sehingga diduga terjadi Konspirasi yang memang sedang dijalankan oleh oknum-oknum yang memanfaatkan momen Pilkades Mekarsari tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun saat itu, bahwa Panitia sebelas menetapkan Calkades yang diselundupkan atas nama Dede Gusnul Yakin sebagai pengganti Adam Giri tanpa melakukan rapat atau pemberitahuan sebelumnya kepada para 4 Balkades lainnya.

Salah seorang Panitia sebelas yang berhasil dikonfirmasi, terkait dugaan kuat Dede Gusnul Yakin memberikan sejumlah uang kepada Adam Giri dan Maman Darwis untuk mengajukan pengunduran diri, Ia mengatakan, kemungkinan ada nilai yang diberikan sebagai balas jasa atau ganti rugi atas pengunduran diri keduanya.

“Pastilah ada lah Pak, untuk masalah nilainya jangan nanya ke saya Pak,” tandas orang yang tidak mau namanya dipublikasikan itu, kepada awak media dutapublik.com, pada Senin (1/3) lalu.

Padahal, jika mengacu kepada peraturan yang berlaku tentang proses tahapan pilkades, bahwa keputusan Panitia sebelas tersebut perlu dipertanyakan, karena seharusnya penetapan Calkades dilaksanakan pada tanggal 26/2/2021. Keputusan Panitia tersebut diduga kuat ada permainan dan kejanggalan didalamnya.

Terkait hal itu, Calkades nomor dua terbanyak dalam Pilkades yaitu Aida Gantini. Melalui kuasa hukumnya, Syarif Hidayat S.H. menyatakan, bahwa kliennya meminta kepada Bupati Karawang agar menghentikan proses pelantikan Dede Gusnul Yakin sebagai Kades definitif hingga situasi dianggap kondusif.

Syarif mengaku sudah mengajukan surat keberatan kepada Gubernur Jabar, Bupati Karawang, Sekda Karawang, Asda 1 dan Panitia Pilkades di Mekarsari.

Poin keberatan dalam surat tersebut adalah terkait mundurnya 2 orang Calkades yaitu Adam Giri dan Maman Darwis. Akibat mundurnya dua orang ini sehingga, Dede Gusnul Yakin dinyatakan lolos sebagai Calkades.

Mundurnya 2 orang Calkades dan naiknya Dede Gusnul Yakin sebagai Calkades, indikasi telah terjadinya unsur pelanggaran oleh Panitia Pilkades dengan kesewenang-wenangan dan penyalahgunaan jabatan.

“Rencananya akan saya ajukan sebelum tanggal 23 April. Saya akan ajukan surat keberatan kepada Bupati atau surat yang kedua, yang mana bunyinya adalah mohon kepada Bupati, agar untuk mengoreksi kembali surat yang pernah saya kirimkan,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai langkah apa yang akan ditempuh selanjutnya, Syarif menegaskan, bahwa pihaknya akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), jika Bupati tetap melanjutkan pelantikan Dede Gusnul Yakin sebagai Kades Mekarsari terpilih.

“Kita pun akan mengajukan gugatan, apabila tidak ada respon dari pihak Bupati, ternyata masih tetap dilantik, kita akan ajukan gugatan ke PTUN,” tegasnya, kepada awak media dutapublik.com, melalui pesan suara WhatsApp, pada Sabtu (17/4). (nendi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!