dutapublik.com, TANGGAMUS – Polemik insentif guru ngaji, penghulu, khotib dan bilal serta marbot di Pekon Penanggungan Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, mulai menemukan titk terang, setelah mantan Penghulu Pekon setempat memberikan keterangan bahwa hal ini bisa dibilang berawal dari janji berakhir karena janji.
Saat awak media dutapublik menyambangi kediaman H mantan Penghulu, ia pun menyampaikan
masalah ini berawal dari janji politiknya Sabil saat mencalonkan diri sebagai Kepala Pekon. Sabil menjanjikan insentif Penghulu Khotib dan Bilal akan dianggarkan senilai Rp15 juta dan satu unit motor.
“Namun pada kenyataannya kami bertiga di tahun 2021 hanya diberi insentif Rp10 juta 500 setahun dibagi tiga orang,” jelasnya pada Rabu (14/12).
Lanjut H awalnya polemik masalah insentif ini timbul pihaknya hanya mempertanyakan janjinya Sabil. “Makanya kami pertanyakan mana janji itu yang ia sampaikan mau menganggarkan insentif kami senilai Rp15 juta tersebut kalau dia tidak menjanjikan kami juga pasti tidak akan menanyakan ada pun jumlah dana insentif yang dilaporkan mereka ke dinas kami tidak tau nominal per orang nya,” beber H.
Selaku mantan Penghulu saat awak media menanyakan terkait Pemeliharaan Pemakaman milik desa / Situs Bersejarah milik desa/ Petilasan milik desa (Prasarana Kematian di Pekon) H juga menjelaskan kalau untuk sarana kematian di tahun 2021 memang ada sebanyak 15 paket pengadaan meliputi kain kafan, gunting, sabun dan sebagainya itu dibagikan di dua masjid, tetapi kalau untuk insentif perawatan makam H mengaku tidak tau dan mepersilahkan menanyakan langsung kepada Sabil.
“Iya intinya insentif Penghulu, Khatib dan Bilal kami bertiga diberi uang Rp10 juta 500 ribu setahun kalau untuk marbot saya gak tau berapa jumlah nominalnya yang mereka terima sekali lagi kami bukan menuntut tapi kami mempertanyakan janjinya Sabil. Dan juga kalau yang sarana kematian itu tadi setahu saya 14 paket atau 15 paket peralatan kematian yang ada di dua Masjid,” tutup H.
Sementara Sabil selaku Kepala Pekon dan Pirman Syah selaku Sekdes menerangkan di dua Media Online yakni media Metro Nusantaranews.com dan media Deliknews.id kalau insentif guru ngaji hanya dianggarkan Rp1 juta rupiah untuk dua orang guru ngaji.
Sementara itu awak media dutapublik.com, menerima rinciannya Alokasi anggaran terkait masalah di atas dalam Dana Desa TA 2021.
1. Insetif Penghulu Rp415.000 per bulan dikali 12 bulan total Rp 4.980.000
2. Insentif Khatib Rp415.000 per bulan dikali 12 bulan total Rp4.980.000
3. Insentif Bilal Rp415.000 per bulan dikali 12 bulan total Rp4.980.000
4. Insentif guru ngaji untuk 1 orang yang mendapatkan insentif Rp200.000 per bulan dikali 12 bulan total Rp2.400.000
5. Insentif Marbot Rp100.000 per bulan dikali 12 bulan dikali 4 orang total Rp4.800.000 ribu
Serapan anggaran untuk insentif Penghulu, Khotib, Bilal, Guru Ngaji dan Marbot terealisasi sebesar Rp22.140.000
6. Belanja Peralatan kematian meliputi kain kafan dan lain-lainnya senilai Rp8.000.000
7. Insentif juru kunci makam Rp400.000 per bulan dikali 12 bulan dikali dua orang total Rp9.600.000. (Sarip)





