Diduga Proyek Normalisasi Drainase Desa Ciwaringin Tanpa Pengawas, Pelaksana Edi Sadut: Saya Mau Tanya Pak Rambudi

859

dutapublik.com, KARAWANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang baru mulai realisasikan proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) tahun 2022.

Pekerjaan normalisasi drainase U-ditch ini dari Dinas PUPR dengan penunjukan langsung ke penyedia jasa sebagai pelaksananya CV. ESQ .

Diduga proyek pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas PUPR Kabupaten Karawang dalam pelaksanaannya tanpa ada pengawas dari dinas terkait karena pekerja dan pelaksana saat di konfirmasi oleh awak media online dutapublik.com pada Minggu 10 April 2022 tidak ada yang tahu nama pengawas dari Dinas PUPR .

Pekerjaan normalisasi drainase U-ditch di Dusun Selang I Desa Ciwaringin Kecamatan Lemahabang berdimensi panjang 116,40 m dengan ukuran 0,50 X 0,50 (Uditch) dan besaran biaya Rp189,264,000,00 (seratus delapan puluh sembilan juta dua ratus enam puluh empat ribu rupiah ).

Pekerja bernama Manyun, di lokasi mengaku pasangan U-ditch tidak ada pasangan lantai kerja atau dasar awal, lalu memasangkan U-ditch tanpa ada pengarugan dengan pasir dengan alasan karena musim hujan.

Lalu Pelaksana Edi Sadut saat dikonfirmasi via seluler belum menjawab nama Pengawasnya dan akan menanyakan langsung ke pejabat Dinas PUPR.

“Saya mau nanya dulu ke Pak Rambudi,” singkat Edi Sadut. (Ede)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *