Diduga Proyek Siluman Muncul Di Kabupaten Kubu Raya, Masyarakat Berpotensi Dikelabui

686

dutapublik.com, KUBU RAYA –Pelaksanaan proyek Jembatan Gantung Sungai Segak diketahui berlokasi di Desa Sungai Nau Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Diduga proyek tersebut masuk kategori siluman karena tidak dipasang papan plang kegiatan sehingga berpotensi mengelabui masyarakat.

Padahal keterbukaan informasi publik itu wajib, agar masyarakat tahu tentang sumber dana dari mana, anggarannya berapa, dinasnya apa, yang mengawasi nya siapa, dan pelaksana siapa, sehingga muncul keresahan yang akan menjadi polemik di masyarakat, disamping fisik jembatan gantung yang terlalu rendah hingga membuat masyarakat yang memiliki kapal kesulitan untuk lewat ketika air pasang parahnya lagi, ada beberapa bagian fisik nya yang sudah retak.

Berdasarkan hasil informasi dan fakta di lokasi kegiatan, memang benar bahwa di lokasi tidak terlihat papan plang kegiatan yang terpasang hanya plang K3 saja.

Saat dikonfirmasi salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan tidak melihat adanya papan plang kegiatan.

Dengan tidak dipasangnya papan plang kegiatan tersebut pihak pelaksana kegiatan sepertinya sengaja ingin mengelabui masyarakat dan melabrak regulasi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dalam melaksanakan kegiatan yang bersumber dari keuangan negara yang diperuntukan bagi kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut, diperkuat oleh pengakuan Kades Desa Retok Pak Sahidin. Saat dikonfirmasi, beliau menjelaskan bahwa pelaksana kegiatan proyek tersebut mengatakan bahwa papan plang kegiatan tersebut tertimpa alat berat saat proses pelaksanaan. “Akhirnya warga bingung karena belum tau sumber anggaran dan pengusaha yang melaksanakan proyek tersebut,” jelasnya

 “Kami juga khawatirkan hasil dari pekerjaan tersebut dilaksanakan secara asal-asalan, karena dari awal sudah menunjukan kecurigaan yang menjadi polemik di masyarakat, sebelum ada keterbukaan dari pihak pengusaha,” kata Sahidin saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa 19 September 2023.

Berdasarkan hasil penelusuran di lokasi kegiatan, pihak ketiga diduga sengaja tidak memasang papan plang kegiatan dan melabrak regulasi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dalam melaksanakan kegiatan yang bersumber dari keuangan negara yang diperuntukan bagi kesejahteraan masyarakat.

Lanjut, Sahidin, masyarakat harus bisa ikut mengawasi pekerjaan tersebut, karena sebelumnya sudah diutarakan ke Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Bupati dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Kami harapkan ada titik temu dengan pihak kontraktor, untuk duduk bersama agar kualitas yang dihasilkan sesuai dengan RAB dan sesuai harapan masyarakat,” tutupnya. (Abdul. M)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *