Kajaksaan RI Gelar Pasar Murah Peduli Ojol

465

dutapublik.com – JAKARTA Sebagai kelanjutan dari Kegiatan Program Kejaksaan RI Peduli yang sudah berjalan sejak tahun 2020, Kejaksaan Agung menggelar Kegiatan Pasar Murah Virtual yang ditujukan khusus untuk para pengemudi ojek online (ojol).

Barang yang akan dijual secara virtual adalah 1 (satu) paket sembako dengan nilai Rp. 135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah) dan dijual dengan harga Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).

Adapun Konsep pasar murah ini dimaksudkan untuk mendukung imbauan Pemerintah untuk tidak mudik dan guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Pelaksanaan pasar murah akan dilakukan secara virtual dan penerapan protokol kesehatan yang ketat, dengan alur prosesnya yaitu Aplikasi pasar murah virtual dapat diakses oleh pengemudi ojol melalui alamat  Hyperlink http://www.pasarmurah.kejaksaan.go.id, mulai Jum’at (7/5) pukul 11.00 WIB dan Pembayaran akan dilakukan secara transfer melalui Bank Mandiri.

Pengambilan akan dilakukan secara drive thru pada 6 (enam) lokasi, yakni Kejaksaan Agung dan 5 (lima) lokasi Kejaksaan Negeri di wilayah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Kegiatan pasar murah akan dimulai dengan pemberangkatan rangkaian mobil sembako secara simbolis oleh Jaksa Agung Dr. Burhanuddin, pada Senin (10/5) pukul 08.30 WIB, dari Kejaksaan Agung menuju 6 (enam) lokasi pengambilan yang berada di Kejaksaan Negeri se-DKI Jakarta.

Diketahui, alamat lokasi pengambilan, antara lain:

1. Kantor Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

2. Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Merpati Blok D-3 No. 5 Kemayoran, Jakarta Pusat.

3. Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jalan Kembangan Raya No. 1 Jakarta Barat.

4. Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Jalan Enggano No. 1 Tanjung Priok, Jakarta Utara.

5. Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jalan D.I. Panjaitan By Pass, Jakarta Timur.

6. Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Tanjung No. 1 Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kegiatan Pasar Murah Virtual yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2021 nanti, mengambil tema, Imbauan Jaksa Agung Untuk Tidak Mudik, Dengan Berbagi Bersama Para Pengemudi Ojek Online/Ojol Melalui Pasar Murah. (Effendy V. Iskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *