DPP IWO Indonesia Persoalkan Status Tata Jaelani Di Diskominfo Kabupaten Bekasi

618

dutapublik.com, BEKASI – Dewan Pimpinan Pusat IWO Indonesia, melalui Sekretariat Jenderal telah mengirimkan surat resmi pada Jumat (3/6). Surat tersebut diantar oleh David Sanjaya Koordinator IWO Indonesia Pulau Sumatera pada Jumat 3 Juni 2022 dan telah diterima oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bekasi di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi Deltamas Cikarang Pusat.

Menurut David Sanjaya di dalam rilis yang diterima oleh wartawan yang tergabung dalam di IWO Indonesia, bahwa surat tersebut adalah implementasi dari surat kuasa yang telah di terima DPP IWO Indonesia, untuk menempuh jalur hukum terkait dengan apa yang dilakukan Saudara Tata Jaelani pada anggota IWO Indonesia pada saat pelantikan di gedung DPRD Kabupaten Bekasi bulan Mei lalu.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Kirimkan Bantuan Bagi Warga Isoman

David menjelaskan dalam rilisnya bahwa ini sudah keputusan bulat DPP IWO Indonesia dan Perintah Ketua Umum IWO Indonesia Advokat NR Icang Rahardian, S.H., yang saat ini berada di Kuta Bali, pada Senin 30 Mei 2022.

“Kebetulan Ketua Umum telah memerintahkan dan telah membentuk team dalam masalah ini, benar tidak benarnya kejadian tersebut kita serahkan pada pihak yang berwajib dan ini adalah tugas kita IWO Indonesia, untuk melindungi dan menjaga marwah temen – teman Jurnalis di seluruh Indonesia. Itu ucapan Ketua Umum pada saya via telepon selulernya,” ujar David.

Baca Juga:  BPJamsostek Gandeng IWO Indonesia Jadi Agen Perisai Ajak Warga Karawang Jadi Peserta

Di tempat terpisah Sekretaris Jendral IWO Indonesia, Epih Fauzi membenarkan bahwa dirinya telah membuat surat resmi pada Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bekasi terkait permohonan Keterbukaan Informasi terkait nama-nama orang yang diduga direkrut oleh Diskominfo Kabupaten Bekasi.

“Untuk lebih jelasnya kita tunggu jawaban mereka dan upaya-upaya hukum lainnya yang telah disusun oleh Ketua Umum IWO Indonesia,” tutup Epih. (Kosim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *