dutapublik.com, BEKASI – Peredaran obat-obatan golongan G terus menerus beredar di setiap wilayah. Khususnya di Kabupaten Bekasi nampak massif peredaran obat keras yang harus pakai resep dokter ini.
Bahkan akibat buruk dari dijual bebasnya obat-obatan tersebut mulai terasa. Diantaranya suramnya masa depan anak-anak muda sekarang yang sering terjadi tawuran diduga setelah mengkonsumsi obat obatan golongan G.
Yusri Amarahman yang biasa disapa Uya selaku pengurus DPP Fast Respon Counter Polri mengatakan pihaknya bersama jajaran tidak akan berhenti memantau bisnis ilegal ini di Kabupaten Bekasi. “Kami akan terus memantau terus terkait maraknya peredaran jenis obat golongan G, termasuk beking dari oknum penegak hukum juga tidak lepas dari pantauan kami,” ungkap Uya, Kamis (12/10/2023).
Uya juga menegaskan tidak akan tinggal diam bilamana jajarannya diintimidasi saat bertugas memantau peredaran bisnis ilegal ini. Terutama bila ada beking dari oknum aparat penegak hukum, Uya mengaku tidak segan mempropamkan oknum tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kepada jajaran Fast Respon Counter Polri di Kabupaten Bekasi, kita semua dibawah naungan Kapolri dan Wakapolri, jangan takut, sehelai rambut kalian dirusak oleh oknum kami dari DPP Fast Respon tidak akan tinggal diam,” pungkasnya. (red)





