dutapublik.com, BEKASI – Kembali, Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi mengunjungi dan melakukan aksi di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Hal ini dilakukan karena tuntutan yang FPHI suarakan, sampai saat ini tak kunjung dipenuhi dan tak direalisasikan. Dinilainya hanya janji-janji belaka.
Dalam keterangan Persnya, pada Kamis (15/7), Ketua FPHI Korda Kabupaten Bekasi Andi Heryana mengatakan, saat ini seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi masih dalam kondisi berduka, pasca meninggalnya Bupati Bekasi beberapa hari yang lalu tepatnya pada tanggal 11 Juli 2021 kemarin.
“Maka dari itu kami atas nama Guru dan Tenaga Kependidikan Non ASN di bawah naungan organisasi Front Pembela Honorer Indonesia Korda Kabupaten Bekasi selalu mendoakan agar Almarhum Bupati Bekasi diampuni segala dosanya dan ditempatkan di Surga-NYA. Aamiin,” ucapnya.
Namun kata Andi, dalam suasana duka yang mendalam tersebut, ada satu kekecewaan dari sekelompok masyarakat Kabupaten Bekasi yaitu para Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non ASN di Kabupaten Bekasi, yang jumlahnya ribuan orang.
Pasalnya, karena sampai saat ini legalitas dan kesejahteraan untuk GTK Non ASN belum bisa diterima oleh yang bersangkutan.

“Sampai saat ini Surat Penugasan (SP_red) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi belum kami terima. Bahkan untuk Gaji 13 pun belum dibayarkan oleh Dinas Pendidikan. Padahal Kadisdik Carwinda sudah memberikan pernyataan kepada kami bahwa Gaji 13 akan dibayarkan di bulan Juli bersamaan dengan dibayarkannya Gaji 13 Guru PNS,” ungkapnya.
Andi menerangkan, pernyataan tersebut disampaikan di hadapan Ketua DPRD BN Kholik Qodratulloh dan Wakil Ketua DPRD Soleman, di ruangan VIP gedung DPRD Kabupaten Bekasi, pada Jumat (7/5) lalu.
“Belum lagi berdasarkan bukti yang kami pegang, ternyata masih ada pemotongan Gaji GTK Non ASN, baik yang bersumber dari APBD maupun yang bersumber dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah_red), meski pembayaran Gaji dilakukan dengan transfer ke rekening masng-masing GTK Non ASN sesuai nilai dalam DPA sekolah sebesar 700 ribu per bulan untuk jasa tenaga kerja dari anggaran dana BOS yang wajib dibayarkan kepada GTK Non ASN,” bebernya.
Namun di beberapa sekolah, lanjut Andi, mengharuskan GTK Non ASN melakukan pengembalian sesuai jumlah yang telah ditentukan oleh Kepala Sekolah. Dengan dalih sekolah kecil atau muridnya sedikit hingga dana BOS yang diterima sedikit.
“Adanya beberapa Guru Non ASN baru yang belum dapat Jastek APBD atau terkendala dengan NUPTK pembiayaannya dan ada juga yang berdalih karena adanya sekolah yang menggunakan jasa Operator sekolah dari sekolah lain yang tidak bisa dianggarkan Gajinya dari sekolah tersebut, hingga Gajinya dibebankan kepada semua GTK Non ASN yang sudah dapat Gaji sesuai aturan. Bahkan ada juga yang berdalih uang kebersamaan,” urainya.

Hal tersebut, kata Andi, pernah beberapa kali disampaikan ke Dinas Pendidikan akan tetapi tidak ada tindak lanjut. Bahkan praktik tersebut masih terus terjadi. Malah Dinas Pendidikan terkesan melakukan pembiaran terhadap masalah tersebut.
“Banyak hal lain yang perlu dibenahi dan diperbaiki sistem kerja Dinas Pendidikan. Ini artinya Disdik tidak bekerja secara professional. Maka dengan ini kami menyatakan mosi tidak percaya kepada Disdik yang dipimpin oleh Carwinda.
Menurut Andi, sejak Disdik dipimpin oleh Carwinda, banyak kegaduhan dan banyak hal yang tidak membuat nyaman GTK Non ASN selama ini. Belum lagi ditambah dengan ulah Oknum Pejabat di Disdik yang selalu mengintimidasi GTK Non ASN selama ini dan masih saja ada pembiaran dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
“Mari kita selamatkan Pendidikan Kabupaten Bekasi. Kami khawatir Pendidikan di Kabupaten Bekasi ini semakin hari semakin kacau dengan ulah Oknum tersebut. Hari ini Kami kembali mendatangi kantor Disdik di komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi untuk mendesak Disdik agar segera melakukan pembenahan dan bekerja secara profesional.”
“Kami akan terus bergerak dan berjuang untuk mendapatkan hak kami sebagai GTK Non ASN, agar kami dapat bekerja secara nyaman dan aman tanpa ada ancaman dan intimidasi yang dilakukan oleh Oknum Disdik,” pungkasnya. (SS)





