dutapublik.com, TANGGAMUS – Gedung Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pekon Sumur Tujuh Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, Lampung ternyata milik pribadi dan bukan milik Pekon.
Sebelumnya diketahui pembangunan Gedung PAUD tersebut dibangun melalui anggaran program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) namun akhir akhir ini berhembus di tengah tengah masyarakat setempat bahwa Gedung PAUD yang berdiri di Pekon mereka bukan lah milik Pekon melainkan milik warga bernama Markanan.
Gedung PAUD yang sebelumnya telah berdiri dan diklaim milik Pemerintah Pekon Sumur Tujuh ternyata milik pribadi atas nama Markaran. Hal itu dikatakan oleh Kepala Pekon Sumur Tujuh Misro.
Menurut Misro gedung PAUD yang dibangun menggunakan anggaran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) pada tahun 2013 lalu, selama ini ternyata berdiri di lahan milik pribadi.
Sehingga sejak tahun 2022 lalu, lanjut Misro, Pemerintah Pekon Sumur Tujuh tidak memiliki PAUD karena lahan gedung PAUD tersebut telah diklaim warga milik pribadi.
“Pemerintah Pekon Sumur Tujuh ga ada PAUD sekarang, sejak tahun 2022 kemaren” kata Misro, Sabtu (23/9/2023.)
Misro mengungkapkan, tahun 2022 lalu, gedung PAUD Pekon Sumur Tujuh resmi diklaim oleh Markanan warga Dadirejo, karena surat jual beli lahan PAUD antara pihak pertama atas nama Bari dan Painem warga pekon Sumur Tujuh dengan pihak Kedua atas nama Markanan telah disetujui olehnya selaku Kepala Pekon.
Dalam penandatanganan surat jual beli lahan PAUD pada tahun 2022 lalu, Misro mengaku menerima uang sebesar Rp1 juta dan itu masuk ke kantong pribadi.
“Saya waktu itu dikasih satu juta, ya saya ambil lah untuk saya,” ungkap Misro.
Misro membeberkan, disetujuinya surat jual beli lahan PAUD tersebut secara perorangan lantaran tidak adanya surat hibah lahan PAUD itu dari masyarakat terhadap Pemerintah Pekon, sehingga ia tidak punya alasan untuk tidak menyetujuinya.
“Makanya saya setujui karena ga ada hibahnya ke pekon tapi ke Markanan selaku masyarakat” bebernya.
Sementara masyarakat Pekon Sumur Tujuh, Painem menyebutkan bahwa lahan tempat berdirinya gedung PAUD di pekonnya merupakan milik Markanan.
“Tadinya lahan itu pinjam dengan saya sebagian, sebagiannya punya Pak Bari untuk dibangun sekolah, tapi setelah ada keributan waktu itu, saya dikasih duit oleh Markanan, katanya lahan itu dia yang beli,” kata Painem.
“Intinya PAUD itu punya Markanan bukan milik pekon, karena lahannya sudah dibayar dari saya dan dari punya Bari,” tegas Painem.
Terpisah, saat dikonfirmasi, Markanan membenarkan bahwa PAUD Latifa di Pekon Sumur Tujuh merupakan milik pribadi bukan milik pekon Sumur Tujuh.
“PAUD itu milik kami, karena lahannya sudah kami beli, bukan punya pekon” kata Markanan.
Markanan menjelaskan, lahan tempat PAUD dibangun merupakan lahan miliknya pemberian dari bapak angkatnya warga Pekon Sumur Tujuh atas nama Bari dan Painem juga warga setempat.
“Dulu lahan tempat PAUD itu saya dapat dikasih dari bapak angkat saya Bari dan dari mbah Painem, karena anaknya Pak Bari menggugat lahannya maka saya bayar dengan anaknya Pak Bari, Mbah Painem juga sudah saya bayar,” jelasnya. (Sarip)





