dutapublik.com, TANGGAMUS – Lahan Gedung Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Latifa Pekon Sumur Tujuh, Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus diketahui merupakan lahan hibah. Hal itu dibenarkan oleh, I. Nyoman Sudana mantan Kakon Sri Dadi.
Saat dimintai penjelasannya Mantan Kepala Pekon Sri Dadi, I Nyoman Sudana membenarkan bahwa lahan gedung PAUD yang ada di pedukuhan Umbul Terang Pekon Sumur Tujuh merupakan hibah dari dua warga untuk masyarakat di beberapa pedukuhan.
Nyoman mengatakan saat adanya hibah lahan PAUD di Pedukuhan Umbul Terang saat itu masih masuk di wilayah Pekon Sri Dadi karena belum terjadi pemekaran setelah pemekaran baru lah menjadi Pekon Sumur Tuju. “Lahan yang sekarang menjadi lokasi PAUD tersebut sudah ada di desa pemekaran (Pekon Sumur Tujuh), dan memang benar dulu ada dua warga yang menghibahkan lahan kegunaannya untuk PAUD,”
“Tapi pembangunan PAUD dilakukan setelah Pedukuhan Umbul Terang dimekarkan dan menjadi bagian dari Pekon Sumur Tujuh. Walaupun dulunya masuk di Wilayah Pekon Sri Dadi, bangunan yang dibangun menggunakan dana dari Pemerintah di Pekon Sumur Tujuh dan secara otomatis itu menjadi aset Pekon,” ungkap Nyoman Sudana saat dikonfirmasi di rumahnya, Minggu (24/9/2023).
Menurut Nyoman status PAUD yang ada di Pekon Sumur Tujuh tersebut, setelah pemekaran secara otomatis menjadi aset Pekon Sumur Tujuh karena lahan tersebut dihibahkan untuk masyarakat yang saat ini masuk wilayah Pekon Sunur Tujuh.
“Dulu pedukuhan Umbul Terang tempat PAUD itu masuk wilayah Sri Dadi, setelah mekar pedukuhan masuk wilayah Pekon Sumur Tujuh, jadi secara otomatis PAUD itu menjadi bagian aset Pekon Sumur Tujuh,” kata dia.
“Sebelum mekar ada warga yang mau menghibahkan lahan untuk bangun Gedung PAUD, terlepas dari itu saya sudah ga tau lagi,” terangnya.
“Yang jelas Itu kan dihibahkan untuk masyarakat, berartikan milik masyarakat, karena waktu hibah itu masih Pekon Sri Dadi dan setelah mekar secara otomatis menjadi aset Pekon Sumur Tujuh,” beber Nyoman.
“Intinya, sekitar setahun yang lalu permasalahan ini pernah mencuat, ada apa sih kan gitu, apakah ada PAUD kepengen ada orang yang menghendaki PAUD itu bukan hibah, karena orang-orang Sumur Tujuh ini termasuk bungkam dengan saya,” tandasnya.
“Tanah itu ga luas yang dihibahkan oleh dua orang yaitu ibu Painem dan Bapak Subari, nah sekarang dibangunlah PAUD dan PAUD itu digunakan dengan dana PNPM setelah Sumur Tujuh mekar, kalau masalah ada yang menjual, sampai detik ini saya belum dengar,” ucapnya.
“Setahun yang lalu ada warga Sumur Tujuh kesini menyampaikan bahwa surat hibah itu tidak ditemukan, dan ada yang mengklaim itu bukan hibah dan ada juga yang menyatakan itu hibah,” tuturnya.
“Kalau itu saya belum bisa komentar, karena setahun yang lalu ada orang yang menyatakan bahwa lahan itu bukan hibah dia mengaku tidak pernah menghibahkan, dan sekarang ada lagi surat transaksi jual beli, karena PAUD ini bisa jadi ladang usaha.”
“Kalau sekarang ada surat jual belinya sudah keluar, apakah Pak Kakon tidak tahu surat hibah itu, kok berani menandatangani surat jual beli, jangan bermain main dengan hukum, kalau ga tahu kenapa ga konfirmasi dulu, kalau ini benar-benar mencuat akan saya dudukan mereka.”
“Kalau ada yang mau jual tanah saya, tanya dulu letak tanahnya dimana, gak unyuk unyuk, gitu aja kalau warisan warisan dari siapa dan mana surat warisnya begitu juga kalau hibah hibah dari siapa dan ke siapa dan juga kita harus kroscek ke lokasi biar jelas,” pungkas Nyoman.
Di tempat terpisah SR warga Pekon Sumur Tuju saat dikonfirmasi awak media mengatakan setahu dirinya lahan tempat gedung PAUD di Pekon Sumur Tuhuh ini merupakan lahan hibah dari dua orang warga yakni ibu Paimen dan pak Subari. Adapun surat hibah tersebut masih di zaman nya Nyoman Kepala Pekon Sri Dadi karena Pekon Sumur Tujuh belum mekar.
“Jadi kalau sekarang ada yang klaim lahan Gedung PAUD itu bukan hibah saya baru dengar lagi pula gak segampang itu kami sebagai masyarakat akan kami pertahankan jangan sampai PAUD tersebut jatuh ke tangan pribadi dan juga gedung PAUD itu dibangun menggunakan dana pemerintah melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat PNPM,” paparnya.
Lanjut SR pantas saja anak sekolah PAUD itu bayar dulu bayar bulanan Rp20.000 sekarang sudah mencapai Rp35.000 per bulan dan yang lebih heran nya lagi ada sewa gedung, maka nya ia heran gedung dibangun pakai dana PNPM kok ada bahasa sewa gedung.
“Yang jelas masyarakat Pekon Sumur Tujuh belum pada tau kalau PAUD itu diklaim menjadi milik pribadi dan tak segampang itu aset Pekon kok tiba tiba ada yang klaim jadi milik pribadi, hal seperti ini gak boleh terjadi dan jangan sampai PAUD itu jatuh ke perorangan dan saya berharap PAUD di Pekon Sumur Tujuh tetap milik Pekon,” pungkasnya. (Sarip)