Gelar Pesta Hajatan Di Masa PPKM Darurat, Penyelenggara Acara Diperiksa Polsek Cipeundeuy Bandung Barat

697

dutapublik.com, BANDUNG BARAT – Acara pesta hajatan Syukuran Khitanan seorang warga di wilayah RW. 06 Desa Jatimeker Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat, yang dihiasi Tarian artis Dangdut, serta diiringi para Penari Seksi juga Singa Depok, akhirnya dibubarkan Paksa Tim Satgas Covid-19 Kecamatan, pada Rabu (21/7).

Pengaduan masyarakat lewat pemberitaan media dutapublik.com, membuat Kapolsek Cipeundeuy Iptu Tedi Yana Toyibah bergerak cepat. Ia mengatakan, jangan sampai ada masyarakat yang salah paham dan seolah ada pembiaran kegiatan pada masa PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang.

“Kami atas nama Muspika Cipeundeuy, menginformasikan terkait beredarnya informasi kegiatan resepsi di Desa Jatimekar. Sebetulnya kami dari pihak Muspika telah melaksanakanupaya awal dengan jalan mendatangi tempat kegiatan resepsi sebelum kegiatan itu dimulai,” terangnya, kepada awak media dutapublik.com.

Tedi juga memberikan klarifikasi terkait acara pesta hiburan yang berlangsung pada Rabu 21 Juli 2021 tersebut. Dirinya dengan tegas membantah telah melakukan pembiaran atas adanya acara pesta hajatan Syukuran Khitanan di hari itu.

“Kami dari Satgas Covid-19 Kecamatan sudah menyampaikan dan memerintahkan kepada Panitia Pelaksana untuk tidak melaksanakan kegiatan resepsi, sesuai Instruksi Mendagri Nomor 19, yang telah di perbaharui dengan Instruksi mendagri 22 terkait Resepsi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Perwira Menengah yang baru 4 bulan bertugas menjabat sebagai Kapolsek Cipeundeuy itu pun sudah mengeluarkan Surat Tindak Pidana Ringan sebagai teguran tegas kepada Pelaku Penyelenggara hiburan tersebut.

“Kami dari Satgas Covid-19, telah turun kelapangan memerintahkan untuk menghentikan kegiatan dan Kami dari Polsek Cipeundeuy telah melaksanakan Penindakan berupa pelaksanaan Tipiring,” ujarnya.

Jajaran Polsek Cipeundeuy, Dijelaskan Tedi, akan selalu berusaha untuk mematuhi dan mendukung setiap kebijakan Pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Demikian yang dapat kami sampaikan. Yang jelas, kami dari Satgas Covid-19 Cipeundeuy, akan selalu berusaha untuk mengamankan Kebijakan Pemerintah dan memutus mata rantai Covid-19, demi kepentingan masyarakat Cipeundeuy khususnya dan masyarakat umum lainnya,” pungkasnya. (Devi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *