dutapublik.com, BEKASI – Turunnya Tim Tipidter Krimsus Mabes Polri untuk memberantas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Tombang Kaluang, Kecamatan Batang Natal, mendapat sorotan tajam dari organisasi mahasiswa. Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Mandailing Natal menilai langkah ini sebagai bukti kegagalan dan ketidakberdayaan Kapolres Madina dalam menegakkan hukum di wilayah tersebut.
Melalui pernyataan sikap resminya, Ketua DPC GMNI Madina, Bung Rajab, menyatakan bahwa tindakan Mabes Polri merupakan sebuah “smash keras” bagi jajaran Polres Madina. Ia menduga ada dua kemungkinan penyebab ketidakmampuan Kapolres: ketidakmampuan struktural atau adanya kompromi dengan mafia tambang.
Fakta bahwa tim Mabes Polri harus turun tangan menangani PETI yang seharusnya menjadi kewenangan Polres Madina, menurutnya menunjukkan lambannya penegakan hukum di daerah tersebut. Lebih memalukan lagi, dua unit excavator yang diamankan ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi, yang membuktikan bahwa aktivitas PETI sebenarnya mudah ditindak jika memang ada kemauan dari pihak Kepolisian setempat.
GMNI Madina mendesak Kapolres Madina untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya. “Jika Bapak Kapolres merasa tidak sanggup membersihkan ‘kandang sendiri’, lebih baik beliau mengundurkan diri sekaligus menepati janjinya (potong kuping). Jangan sampai karena ketidakmampuan atau kepasifan satu orang, seluruh institusi Polri tercoreng di mata masyarakat Madina,” tegas Bung Rajab.
Kehadiran Tim Tipidter Krimsus Mabes Polri yang dipimpin AKBP Fajar juga mereka apresiasi. Dengan hanya enam personel, tim tersebut berhasil mengamankan alat berat yang ditemukan di lokasi PETI. GMNI Madina menyatakan percaya kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si beserta seluruh jajaran Mabes Polri untuk mengusut tuntas jaringan mafia tambang dan melakukan pemeriksaan internal terkait potensi pelanggaran yang mungkin dilakukan anggota Polres Madina maupun Kapolresnya. (S.N)






