dutapublik.com, KARAWANG – Nasib pilu Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural Timur Tengah warga Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, yang diduga menjadi korban kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terus bertambah.
Adalah Adinda Destiana Amalia (32), warga Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, dikabarkan kini berada di kota Erbil negara Irak, yang direkrut oleh Ika, warga Kecamatan Rengasdengklok.
Hal itu terungkap, ketika Adinda Destiana Amalia, mengadukan nasib yang menimpa dirinya kepada Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPD Kabupaten Karawang.
“Assalamualaikum warohmatullahi wabaraktuh. Saya bernama Adinda. Saya pernah mengalami kekerasan dari Majikan saya, dan saya pernah dikurung di bawah tanah di kantor oleh pihak kantor. Dan sampai sekarang saya belum digaji.”
“Sekarang saya sudah tidak bebas Hp, Pak. Wifi sudah dimatikan sama Majikan. Ini saya lagi ngumpet-ngumpet nyuri Wifi, Pak,” tuturnya, melalui pesan suara aplikasi WhatsApp, Minggu (1/3/2026).
Menanggapi hal itu, ketua FPMI DPD Kabupaten Karawang, Nendi Wirasasmita, merasa prihatin dengan makin banyaknya para PMI yang menjadi korban para jaringan Mafia TPPO negara Timur Tengah.
“Kasihan nasib para PMI yang diberangkatan secara nonprosedural ke negara Timur Tengah. Jeritan dan tangisan pejuang devisa negara kita makin terdengar memilukan, terutama Ibu Adinda, yang saat ini berani menceritakan nasib tragis yang menimpanya,” ujarnya.
Nendi Wirasasmita, menceritakan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada Ika, selaku perekrut pertama sebagaimana yang disebutkan oleh Adinda Destiana Amalia.
“Jawaban dari Ika, malah menantang hukum. Ika, berbicara katanya tidak takut dengan hukum. Oleh karena itu, kami akan segera membuat laporan ke Kepolisian agar, Ika, diproses secara hukum yang berlaku atas perbuatannya yang diduga telah melakukan kejahatan TPPO,” katanya. (Uya)





