Ini Kata Kepala KUA Sungai Pinyuh di Acara Talkashow Karang Taruna Dan HMDT

829

dutapublik.com, MEMPAWAH – Karang Taruna Perisai Peniram dan Himpunan Mahasiswa Daruttholibin Peniraman sukses menggelar Talkshow di Aula Pondok Pesantren Daruttholibin Peniraman Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat, pada Jumat (27/8).

Bertemakan Generasi Muda, Sehat & Berprestasi, Cegah Pernikahan Dini, kegiatan dilaksanakan dengan tujuan untuk mengedukasi para Pelajar dan Masyarakat khususnya Masyarakat Desa Peniraman, bahwa terdapat banyak sekali dampak negatif yang akan terjadi dalam Pernikahan Dini.

Pada kesempatan tersebut, Kepala KUA Kecamatan Sungai Pinyuh Dr. Mustamin dan juga sebagai Pemateri mengatakan, bahwa secara konsisten KUA Sungai Pinyuh setiap ada Catin (Clon Pengantin) yang mendaftar selalu mengacu terhadap UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Usia dalam Pernikahan.

“Di mana dalam Undang-Undang tersebut secara jelas dan tegas bagi Catin yang ingin menikah harus berumur 19 tahun,” ungkapnya.

Dikatakan Dr. Mustamin, pihaknya selalu mensosialisasikan kepada masyarakat Undang-Undang tersebut baik di acara formal maupun non formal.

“Tujuanya agar masyarakat patuh terhadap aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah serta dapat memutus mata rantai Pernikahan Dini di tengah masyarakat Kecamatan Sungai Pinyuh,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Panitia Pelaksana yang telah memberikan kesempatan kepada dirinya sebagai Pemateri dalam kegiatan tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada adik-adik yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk jadi Pemateri dalam kegiatan ini. Semoga melalui acara ini dapat memberikan manfaat serta dapat mencegah terjadinya Pernikahan Dini,” ucapnya. (Pathol Kurib)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *