Intimidasi Nasabah, Rentenir Di Bandung Barat Catut Nama Kopassus

660

dutapublik.com, BANDUNG BARAT – Praktik bisnis Bank gelap atau sering diistilahkan Rentenir bisa juga disebut Lintah Darat, yang menerapkan bunga di atas 50%, telah menjamur di Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat.

Para pelaku usaha pinjaman uang yang didominasi warga perantau dari luar Pulau Jawa itu, bahkan disebut-sebut kerap mencatut nama Pasukan Tempur Kopassus yang akan datang menagih saat mengancam Nasabahnya yang sulit membayar utang.

Hal ini terungkap dari keterangan sejumlah Nasabah yang terlilit utang Rentenir. Salah satunya yang berinisial N (33) warga Desa Ciroyom Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat, yang terpaksa melaporkan kasus yang menimpanya tersebut ke Polisi lantaran merasa diperas dan diancam.

“Kata dia (Rentenir_red) kalau saya gak mampu bayar pokok pinjaman, harus bayar bunganya. Kalau gak dibayar nanti akan datang ke rumah saya anggota Kopassus. Kopassus itu katanya sebagai penagih,” ungkapnya kepada sejumlah awak media, pada Selasa (16/11).

N mengaku, dalam waktu kurang dari empat bulan sudah menyetorkan pembayaran bunga sebesar Rp24 juta dari pinjaman pokok senilai Rp10 juta. Selama pokoknya belum dilunasi, Nasabah harus membayar 20% dari pinjaman pokok setiap sepuluh hari sekali. Jika dihitung perbulan, bunga yang diterapkan Rentenir sebesar 60% kepada setiap Nasabah.

“Meskipun sudah dibayar Rp24 juta, sampai saat ini utang saya itu belum lunas. Si Rentenir itu tetap minta pokok utang saya dilunasi sebesar Rp10 juta. Saya bingung. Saya gak kebayang kalau ada Kopassus ke rumah saya dan ngamuk-ngamuk ke saya. Sementara suami saya gak tahu soal masalah ini. Sekarang saya lagi cari uang buat bayar bunganya lagi,” tutur N.

Awalnya, N menceritakan terpaksa terlibat pinjaman ke Rentenir lantaran ada kebutuhan mendesak dalam keluarganya. N hanya berencana meminjam ke Rentenir itu untuk dana talang, karena ajuan pinjamannya ke salah satu Bank Pemerintah di wilahnya belum juga kunjung cair.

“Saya gak tahu kalau bunganya sampai 60% per bulan. Soalnya dalam surat perjanjian itu tidak disertakan perjanjian bunga. Awalnya saya pikir 20% bunga Rentenir itu per bulan, makanya saya menyanggupi. Ternyata Rentenir itu menerapkan bunga 20% per sepuluh hari. Saya tejebak. Kenapa saya bayar, karena saya diancam mau didatangi Kopassus,” ungkapnya.

Sebagai jaminan pinjaman ke Rentenir itu, N menjaminkan sertifikat tanah kepada Rentenir itu.

“Dan sekarang sertifikat tanah saya belum bisa diambil, karena harus bayar Rp10 juta. Selama belum dibayar, saya harus terus bayar bunganya Rp2 juta per sepuluh hari,” urainya.

Selain N, Nasabah dari Bank gelap lain juga mengakui hal serupa. Mereka diancam oleh pelaku Rentenir itu akan didatangi Tentara dari kesatuan tertentu. Seperti halnya yang menimpa N yang kerap mendapat ancaman akan didatangi anggota Kopassus.

“Iya emang begitu kalau kita gak mampuh bayar bunga, katanya akan didatangi PM (Polisi Militer_red) dan macam-macam lah. Kalau kami orang kampung pasti takut,” ujar warga Cipeundeuy lainnya. (Asep)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *