dutapublik.com, JAKARTA – Kapolres Dairi AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan yang diduga aniaya Anak Buah, dimana awalnya membantah, kini minta maaf.
Bagi Ketum Persatuan Wartawan Fast Respon Agus Flores, Kapolres tersebut harus dilakukan Proses Hukum, agar sebagai efek jera kepada Pemimpin Polri yang lain agar jangan sembarang pukul Anggota.
Apalagi menurut Agus, kedua korban merupakan personel Intelkam Polres Dairi yakni Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang.
Akibat penganiayaan itu, dua anggota polisi itu harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RSUD) Sidikalang.
Agus sangat keberatan jika Reinhard yang pernyataan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukannya tersebut dan minta maaf dianggap cukup dan selesai. “Saya rasa Kadiv Propam Polri harus tegas soal ini,” tegas Agus. (Uya)



