Sarah, WNI Pegawai Syarikah Smasco-Riyadh Diduga Perlakukan Pejuang Devisa Indonesia Layaknya ‘Sapi Perah’

1180

dutapublik.com, KARAWANG – Pejuang Devisa negara Indonesia, dalam hal ini yaitu Pekerja Migran Indonesia (PMI) Timur Tengah yang diberangkatkan secara non prosedural oleh sponsor dan perusahaan pemroses di Indonesia, nasib pilu yang dideritanya tak kunjung berakhir.

Selain diberangkatkan secara ilegal, terkadang, PMI Tmur Tengah yang dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART), tidak sedikit pula yang kurang beruntung ketika bekerja di rumah majikan negeri Unta tersebut. Bahkan, bukan hanya sampai di situ saja kisah pilunya, saat ditampung di Syarikah pun, para PMI tersebut banyak mendapat perlakuan yang diduga tidak manusiawi dari pengurus Syarikah.

Adalah Sarah, seorang WNI (warga negara Indonesia) yang jadi pekerja di Syarikah Smasco, Riyadh-Arab Saudi, menurut pengaduan beberapa PMI yang ditampung di Syarikah Smasco, Riyadh, bahwa, Sarah, diduga sering memperlakukan para PMI tidak manusiawi.

“Assalamualaikum. Saya PMI yang ditampung di Syarikah Smasco. Para Madam di sini, kejam semua, tidak manusiawi. Padahal, para Madam itu orang Indonesia juga. Di Syarikah Smasco, Riyadh, ada PMI yang sakit dan ada juga PMI yang stress, tapi tidak dipulangkan ke Indonesia,” ungkap salah seorang PMI yang ditampung di Syarikah Smaco, Riyadh, kepada media dutapublik.com, melaui pesan suara WhatsApp, beberapa waktu lalu.

Selain itu, PMI tersebut, menyebutkan, bahwa Sarah, tidak pernah mau mendengar keluhan para PMI. Sarah, diduga lebih memihak kepada pemilik kantor Syarikah Smasco, Riyadh, daripada membela para PMI, yang notabene masih sama-sama WNI.

“Sarah, itu tidak punya hati nurani. PMI sakit dan lumpuh di rumah majikan, ketika mengadu ke Sarah, malah dianggap sandiwara. Para Madam di sini tidak punya hati nurani banget pokoknya. Para Madam itu tahunya kita harus kerja. Tidak peduli kondisi kita sakit. Belum lama ini PMI ada yang meninggal, tapi tidak dipulangkan ke Indonesia. Kalau mau dipulangkan jenazahnya, harus ditebus, katanya,” bebernya.

Sementara, Sarah, oknum WNI pegawai Syarikah Smasco, Riyadh, ketika ditanyakan oleh media dutapublik.com, terkait pengaduan PMI yang ingin pulang, Sarah, mengatakan bahwa jika ingin pulang, PMI tersebut harus bayar denda.

“Kalau anda ingin mereka pulang, suruh bayar biaya kepulangan dan denda yang Smasco sudah keluarkan untuk memberangkatkan mereka. Kontrak 2 tahun legal di Smasco, dan saya gak ada hubungannya dengan anda,” jawabnya, melalui pesan WhatsApp, pada Rabu (30/8) sekira pukul 15.12 WIB.

Namun, ketika dikonfirmasi terkait pengaduan para PMI, yang mengatakan, Sarah, tidak punya hati nurani dan diduga tidak manusiawi memperlakukan PMI, Sarah, tidak memberikan penjelasan, hingga berita ini dipublikasikan. Diduga, Sarah, malah melakukan pemblokiran nomor WhatsApp media dutapublik.com. (Nendi Wirasasmita)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *