dutapublik.com, BANDUNG – Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, turut serta dalam pengamanan pendistribusian Program Bantuan Sosial Beras 10Kg dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Pendistribusian ini dilakukan di Desa Babakanjaya, Desa Gabuskulon, Desa Druntenkulon, Desa Kedungdawa, Desa Gabuswetan, Desa Sekarmulya, Desa Rancahan, dan Desa Kedokangabus Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Sabtu (9/12/2023).
Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP M. Fahri Siregar, menyatakan bahwa tugas Polsek Gabuswetan dalam kegiatan ini adalah memastikan proses pendistribusian berjalan lancar dan aman.
Bantuan sosial berupa beras 10Kg per KPM (keluarga penerima manfaat) ini memiliki tujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi para KPM.
“Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan distribusi berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai prosedur. Kami siap mendukung dan memastikan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial mendapatkannya dengan baik,” ujar Kabid Humas Polda Jabar.
Pendistribusian bantuan sosial ini memiliki dampak positif bagi masyarakat penerima manfaat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok seperti beras.
“Kapolsek, berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat,” harapnya. (red)





