Para Pelaku Si Jubah Putih Berhasil Diciduk Personel Polsek Pulau Panggung

459

dutapublik.com, TANGGAMUS – Sempat bikin geger dan resahkan masyarakat dengan isu adanya Si Jubah atau Mukena Putih Berkacamata Hitam yang sempat viral, Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus bergerak cepat mengantisipasi isu yang beredar di wilayah hukumnya 

Atas informasi dari masyarakat tersebut langsung direspon dengan cepat, Polsek Pulau Panggung akhirnya berhasil mengungkap dalang dibalik video “Jubah Putih Berkacamata” yang membuat resah warga Kecamatan Pulau Panggung dan sekitarnya. 

Dalam pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan dua orang sekaligus pelaku berjenis kelamin laki-laki bernama Pilsan (26) dan Ari Fernando (19). Lalu satu orang perempuan bernama Sera (19) dan inisial NDS (17). Keempatnya merupakan warga Pekon Pulau Panggung Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus. 

Atas diamankannya keempat pelaku tersebut terungkap, bahwa mereka melakukan aksi “Jubah Putih” dengan tema yang saat ini sedang viral dengan tujuan untuk sekedar bermain-main menggunakan handphone salah satu pelaku. 

Terhadap keempatnya, selanjutnya dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan dan diwakili dua pelaku pria, mereka juga membuat klarifikasi bahwa video yang mereka buat adalah hoax, membuat permohonan maaf serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya. 

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir mengatakan, keempat pelaku diamankan berdasarkan video yang meresahkan warga bahwa di Pekon Pulau Panggung telah didatangi “Jubah Putih” yang saat ini sedang viral di Provinsi Lampung. 

Berdasarkan penelusuran digital maupun identifikasi tempat pembuatan video dikuatkan keterangan masyarakat, ternyata video “Jubah Putih” berkacamata hitam memakai masker adalah hoax. 

“Atas hasil tersebut, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan keempatnya di Pekon Pulau Panggung tadi malam, Rabu (18/5) pukul 23.00 WIB,” kata Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., pada Kamis (19/5) pagi. 

Sambungnya, terhadap keempat pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Pulau Panggung guna dilakukan interview motif-motif mereka yang membuat resah warga Pulau Panggung dan sekitarnya. 

“Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka sengaja membuat video menggunakan handphone NDS dengan tema yang saat ini sedang viral, bertujuan bercanda selanjutnya dikirim ke whatsapp group di Pulau Panggung,” ujarnya. 

Guna mencegah keresahan warga, Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat tidak membuat konten sejenis ataupun melakukan kegiatan tersebut. 

“Kami imbau tidak membuat konten-konten seperti itu, selain tidak mendidik juga meresahkan masyarakat,” imbaunya. 

Kapolsek menambahkan, saat ini para pelaku sementara dikembalikan kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan oleh keluarga mereka dengan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. 

“Untuk barang bukti, mukena yang mereka gunakan membuat konten sementara diamankan di Polsek,” tandasnya. 

Sementara itu, dalam permintaan video permintaannya Fernando dan Pilsan mengaku bahwa video seseorang memakai mukena putih dan masker, berkacamata hitam yang sedang viral adalah perbuatan mereka. 

“Saya Ari Fernando dan Pilsan yang beralamat di Pekon Pulau Panggung, saya meminta maaf kepada masyarakat pulau panggung atas beredarnya video yang saya buat yang berisi seseorang pakai mukena putih dan masker dan kacamata hitam yang sedang viral sehingga menyebabkan keresahan di masyarakat adapun video tersebut saya membuat bersama teman-teman dengan tujuan main-main demikian sekian dan terimakasih,” ucapnya. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *