Kajati DKI, Rudi Margono Inisiasi Sidang Perwalian Anak Yang Dilaksanakan Oleh Kejari Jakbar

242

dutapublik.com, JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) bekerjasama dengan Pengadilan Agama Jakarta Barat (PA Jakbar) serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menyerahkan akta Perwalian Anak.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI, Syahron Hasibuan mengatakan, sidang Perwalian anak tersebut di inisiasi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Rudi Margono.

”Sidang Perwalian Anak ini diinisiasi oleh Dr. Rudi Margono. S.H., M.Hum selaku Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro, S.Ag., S.H., M.H.,” kata Syahron dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/8/2024).

Menurutnya, sidang Perwalian tersebut merupakan bentuk kontribusi Kejati DKI, dalam upaya mendukung pemenuhan dan perlindungan hak anak, khususnya dalam hal ini untuk memastikan hak keperdataan anak untuk mendapat wali yang sah.

Dalam kegiatan tersebut, Terdapat 15 anak berkebutuhan khusus dari Panti Sosial Bina Grahita yang ditetapkan perwaliannya. Sidang Perwalian tersebut dilaksanakan di ruang MH Thamrin Lt.2 Blok B Gedung Walikota Kota Admionistrasi Jakarta Barat, Pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024.

“15 peserta tersebut dengan nama Septi, Jepri, Usep, Fadil, Didan, Farhan, Catur, Syawal, Nuri, Haikal, Jelo, Putra Wijaya, Tio, A. Rizki, dan Noval,” Ucap Syahron.

Rangkaian kegiatan Perwalian telah dilaksanakan dari tanggal 13 Agustus mulai dari proses Permohonan Perwalian, Pengumpulan dan Verifikasi Dokumen, Pendaftaran Perwalian ke Pengadilan Agama, dan puncak kegiatannya Sidang Perwalian Anak Kelompok Rentan yang dilaksanakan pada hari ini. Kegiatan ini di harapkan dapat melindungi anak-anak yang orang tuanya tidak ada atau terlantar, serta memastikan kedudukan hukum yang kuat terhadap wali yang ditunjuk. (Nando)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *