Kakorlantas Polri Tekankan Pentingnya Pendidikan Lalu Lintas Sejak Dini untuk Keselamatan

106

dutapublik.com, JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.I.K., M.Hum., menyoroti masih rendahnya kepatuhan sebagian pengendara terhadap aturan lalu lintas. Menurutnya, perilaku abai terhadap aturan menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan di jalan raya.

“Kalau masyarakat hanya patuh karena takut dihukum, itu menunjukkan kesadaran hukumnya masih rendah. Idealnya, orang menaati aturan lalu lintas karena sadar akan manfaatnya, baik bagi dirinya maupun orang lain,” tegas Irjen Agus.

Ia menambahkan, penegakan hukum semata tidak cukup untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. Berdasarkan data Korlantas Polri, mayoritas kecelakaan disebabkan oleh pelanggaran sederhana, mulai dari tidak mematuhi rambu-rambu hingga melawan arus.

Irjen Pol Agus menekankan pentingnya pendidikan sejak dini sebagai solusi jangka panjang. Menurutnya, anak-anak perlu diperkenalkan pada etika berlalu lintas sejak di rumah hingga di bangku sekolah.

“Keluarga menjadi fondasi pertama, karena orang tua adalah contoh langsung yang ditiru anak. Sekolah kemudian memperkuatnya lewat kurikulum dan kegiatan yang menanamkan disiplin serta tanggung jawab di jalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kakorlantas juga menyoroti pentingnya sekolah mengemudi. Ia menilai lembaga tersebut tidak hanya mengajarkan keterampilan teknis berkendara, tetapi juga harus menekankan pemahaman aturan hukum, keselamatan, dan etika lalu lintas.

“Dengan kombinasi pendidikan dari keluarga, sekolah, dan sekolah mengemudi, kami yakin kesadaran hukum masyarakat akan terbentuk lebih kokoh,” tambahnya.

Irjen Pol Agus menegaskan bahwa kepatuhan berlalu lintas seharusnya lahir dari kesadaran, bukan semata karena rasa takut ditilang. Ia juga menginstruksikan jajarannya di Korlantas Polri untuk berperan aktif menjaga agar kesadaran hukum yang ditanamkan sejak dini dapat terwujud di jalan raya.

“Dengan konsistensi pembinaan dan penegakan hukum, budaya tertib lalu lintas bisa berkembang sebagai bagian dari budaya hukum bangsa,” pungkas Kakorlantas Polri. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *