Kapolda Sumut Copot Kapolsek Muara Batang Gadis Usai Polsek Dibakar Massa

82

dutapublik.com, MADINA – Kantor Polsek Muara Batang Gadis (MBG), Kabupaten Mandailing Natal, hangus dibakar massa pada Sabtu (20/12/2025). Insiden tersebut langsung mendapat respons tegas dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, dengan mencopot IPTU Akmaluddin dari jabatannya sebagai Kapolsek MBG dan memindahkannya ke Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan (riksa).

Sebagai pengganti sementara, Kapolda menunjuk IPDA Samsuri yang saat ini menjabat sebagai Kepala SPKT Polres Madina.

“Kapolseknya saya copot mulai hari ini,” tegas Irjen Whisnu melalui pesan WhatsApp pada Senin (22/12/2025).

Kericuhan terjadi setelah warga Desa Singkuang I dan II meluapkan kemarahan akibat lolosnya Romadon, terduga bandar sabu yang sebelumnya diamankan di Mapolsek MBG. Kejadian tersebut memicu kekecewaan masyarakat yang menilai penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut lemah, hingga berujung pada aksi pembakaran kantor polisi sebagai bentuk protes.

Kapolda Sumut menegaskan bahwa prioritas utama jajarannya adalah memastikan Romadon kembali ditangkap. Beberapa jam sebelum meninjau lokasi kebakaran, Kapolda mengonfirmasi bahwa Romadon telah berhasil diamankan kembali dan sedang dibawa ke Mapolsek MBG.

“Kami memastikan terduga pelaku sudah tertangkap. Saat ini yang bersangkutan dalam perjalanan kembali ke sini,” ujar Irjen Whisnu saat meninjau lokasi kebakaran, didampingi Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution dan Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh.

Lebih lanjut, Kapolda menekankan bahwa insiden ini menjadi bahan evaluasi serius bagi Polda Sumut agar lebih peka terhadap keresahan masyarakat, khususnya dalam pemberantasan narkoba. Renovasi Mapolsek MBG juga akan dilakukan dengan melibatkan dukungan masyarakat sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi. Perwakilan warga setempat telah menyampaikan permohonan maaf atas aksi anarkis yang terjadi.

Sementara itu, Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution menyatakan bahwa koordinasi hingga tingkat desa akan diperkuat guna mendukung Polri dalam memerangi narkoba.

“Masyarakat harus aktif memberikan informasi, namun tetap biarkan Polri berada di garis depan untuk melakukan penindakan sesuai hukum,” tegasnya.

Insiden ini menjadi peringatan keras bahwa ketegasan aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat harus berjalan beriringan, agar wilayah Mandailing Natal terbebas dari aksi main hakim sendiri serta peredaran narkoba. (S.N)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *