dutapublik.com, MADINA – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK menyerahkan Surat Perintah Transfer (SPT) Jasa Raharja almarhumah Fathia Anis Kurlilah kepada orang tuanya di kediaman mereka, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis (28/8/2025).
Dalam penyerahan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Lantas Iptu Abdul Anwar Ujung, SH, serta penanggung jawab wilayah Jasa Raharja, Chairul Ramadan Nasution.
Proses penyerahan berlangsung dengan baik, dan pihak keluarga menerima kedatangan Kapolres Madina beserta jajaran dengan penuh rasa kekeluargaan.
Kapolres menyampaikan bahwa Jasa Raharja yang diberikan merupakan hak korban atas insiden kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Polres Madina. Fathia meninggal dunia dalam kejadian itu, dan Polres Madina turut berdukacita mendalam atas kepergiannya.
“Polres Madina terus hadir dalam mengurus segala sesuatu yang menjadi tanggung jawab kami atas insiden kecelakaan ini. Kami turut berdukacita dan menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kepergian Fathia,” ujar Kapolres.
AKBP Arie Sofandi Paloh juga mendoakan agar amal ibadah almarhumah Fathia Anis Kurlilah diterima di sisi Allah SWT, segala dosanya diampuni, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan.
“Sekali lagi, Polres Madina turut berdukacita atas insiden ini,” imbuhnya.
(S.N)





