dutapublik.com, BEKASI – Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Sugiharto, S.H., memimpin langsung kegiatan pemantauan sekaligus penutupan titik putar balik (U-turn) ilegal di sepanjang jalur Pantura wilayah Cikarang Timur pada Selasa malam (24/03/2026).
Langkah tegas ini dilakukan guna menjamin kelancaran arus balik Lebaran 2026 serta mencegah terjadinya penumpukan kendaraan yang kerap dipicu oleh pembukaan pembatas jalan secara sepihak oleh oknum warga.
Dalam kegiatan tersebut, Kompol Sugiharto juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuka U-turn ilegal. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban lalu lintas.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa penutupan ini menjadi prioritas demi kenyamanan bersama, khususnya bagi para pemudik yang sedang melakukan perjalanan kembali. Dengan demikian, risiko kecelakaan akibat hambatan di jalur utama dapat diminimalisir. (SM Migung)





