Kasus Dugaan Penggelapan Dana PIP Di SMK Erlangga Resmi Dilaporkan Ke Kejati Lampung

507

dutapublik.com, TANGGAMUS – Terkait dugaan penggelapan dana batuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2022 lalu di SMK Erlangga Kota Agung, orang tua wali eks siswa Sumpeno didampingi ketua Lembaga MP3 Ketua GMBI dan Ketua DPD AJO L, resmi laporkan permasalahan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Lampung, pada Rabu (13/9/2023).

Sebelumnya permasalahan dugaan penggelapan PIP tersebut telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Tanggamus kemudian berkas tersebut dilimpahkan oleh Kajari Tanggamus ke Inspektorat Provinsi Lampung, namun anehnya pihak Inspektorat menyatakan hanya kelalaian administrasi dan meminta pada pihak sekolah untuk mengembalikan uang PIP yang telah diambil oleh pihak sekolah.

Merasa keberatan atas hasil pemeriksaan LHP oleh tim pemeriksa Inspektorat Provinsi Lampung terkait dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2022 di SMK Erlangga Kota Agung, orangtua eks siswa telah resmi membawa permasalahan PIP ke Kajati Lampung dan ditembuskan ke Gubernur Lampung dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

Pasalnya, berdasarkan dari hasil pemeriksaan terhadap dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar PIP tahun 2022 di SMK Erlangga Kota Agung, Inspektorat Provinsi Lampung cuma menyimpulkan tindakan panitia PIP di sekolah setempat hanya sebatas kelalaian administrasi.

Sehingga hal itu mendorong Sumpeno selaku orang tua siswa untuk melanjutkan laporannya ke Kejati Lampung dengan harapan dugaan penggelapan dana PIP SMK Erlangga dapat ditindaklanjuti.

“Ini sebagai tindak lanjut keberatan saya terhadap LHP Inspektorat terhadap dugaan penggelapan PIP tahun 2022 di SMK Erlangga yang sebelumnya telah saya laporkan ke Kejari Tanggamus tertanggal 5 Juni 2023 lalu, kemudian dilimpahkan ke Inspektorat Provinsi Lampung. Namun hasil pemeriksaan itu tidak memuaskan saya sebagai pelapor,” ujar Sumpeno.

Atas aduan tersebut Sumpeno meminta agar Kejati Lampung dapat memproses kembali atas keberatannya terhadap hasil LHP Inspektorat Lampung terhadap indikasi penggelapan dana PIP SMK Erlangga Kota Agung.

Usai mendampingi Sumpeno sebagai pelapor Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Tanggamus, Amroni menduga pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Lampung terhadap SMK Erlangga yang terindikasi adanya dugaan penggelapan dana PIP itu hanya sekedar formalitas semata.

Beberapa waktu lalu Inspektorat sudah mendatangi SMK Erlangga tujuan mereka datang ke SMK itu tentu untuk memeriksa terkait apa yang terjadi di sekolah tersebut. “Atas dasar apa berdasarkan berkas laporan yang dilimpahkan Kajari Tanggamus akan tetapi apa hasil dari pemeriksaan yang mereka lakukan itu tidak ada hasil yang bisa memuaskan. Jadi sudah sewajarnya kalau kita asumsikan itu seolah-olah mereka memeriksa hanya formalitas,” ucap Amroni.

“Dan juga kendati demikian, saya meminta agar Inspektorat Provinsi Lampung dapat memeriksa ulang secara transparan dengan hasil yang memuaskan. Saya meminta pada Inspektur untuk langsung kembali mengarahkan pihaknya untuk memeriksa kembali SMK Erlangga yang diduga telah menggelapkan bantuan PIP yang jelas jelas bukan haknya,” tegas Amroni.

Lanjut Amroni begitupun dengan Kejaksaan Tinggi (Kajari) Lampung, ia juga meminta supaya pihak-pihak bersangkutan dapat dipanggil dan diproses secara hukum apabila terbukti bersalah.

“Terkait pemeriksaan Kejari yang katanya diarahkan ke Kejati untuk memanggil pihak bersangkutan. Kami minta diproses secara hukum kalau memang terbukti menggelapkan dana bantuan PIP dengan begitu, masyarakat percaya bahwa penegakan hukum di Lampung benar-benar baik,” pungkasnya. 

Usai menyerahkan berkas laporan ke Kejati Lampung, salinan surat keberatan atas LHP berikut laporan dugaan penggelapan dana PIP juga ditembuskan ke Gubernur Lampung, Dinas Pendidikan, Provinsi Lampung dan Inspektorat Lampung.

Adapun surat aduan tersebut terlampir dokumen berupa keberatan pelapor terhadap LHP Inspektorat, laporan tertuju Kajari Tanggamus, dan dilengkapi bukti dan kronologi dugaan penggelapan dana PIP tahun 2022 SMK Erlangga Kota Agung.

Untuk diketahui dalam penyerahan berkas laporan selain GMBI, Sumpeno juga turut didampingi LSM Masyarakat Pemantau Pembangunan dan Pendidikan (MP3) Tanggamus, dan Asosiasi Jurnalis Online Lampung (AJO-L) DPD Tanggamus. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *